Rincian Pencairan PIP Tahun 2023 Untuk SD,SMP,SMA,SMK
Kherysuryawan.id – Hal-hal yang perlu di perhatikan ketika akan melakukan pencairan bantuan dana Program Indonesia pintar (PIP).
Untuk anda yang memiliki kartu KIP maka anda perlu untuk
bersiap-siap mendapatkan bantuan PIP di tahun ini dengan memperhatikan besaran PIP yang akan di terima.
Untuk diketahui bahwa pencairan bantuan PIP di tahun ini maka prosesnya hampir sama
dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu akan dilakukan dalam beberapa tahap. Bagi anda yang merupakan siswa-siswi pemilik kartu KIP maka anda memiliki peluang yang besar untuk bisa menerimakan bantuan PIP karena anda masuk sebagai prioritas penerima bantuan PIP.
Bantuan program Indonesia pintar (PIP) di berikan mulai dari
siswa jenjang SD, siswa jenjang SMP, siswa jenjang SMA, siswa jenjang SMK dan
juga mahasiswa yang sedang kuliah di perguruan tinggi. Adapun prioritas
penerima bantuan dana PIP yaitu mereka yang memiliki kartu KIP sekolah dan
kartu KIP kuliah. Untuk jumlah atau nominal yang akan di berikan pada
masing-masing jenjang memiliki besaran yang berbeda-beda yaitu semakin tinggi
jenjang pendidikannya maka jumlah dana PIP yang akan di terima juga akan
semakin besar.
Bantuan dana PIP yang akan di berikan di tahun ini di
peruntukkan untuk membantu para siswa dan mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan.
dana tersebut bisa digunakan untuk membayar uang sekolah, membeli pakaian
seragam sekolah dan juga bisa digunakan untuk membantu siswa dalam membayar
uang transportasi yang akan di gunakan dari rumah menuju ke sekolah, intinya
bahwa uang bantuan PIP benar-benar bisa digunakan untuk membantu para siswa dan
orang tua yang tidak mampu sehingga tidak lagi terbebani dengan masalah
keuangan untuk Pendidikan.
Dengan adanya bantuan dari program Indonesia pintar (PIP)
maka diharapkan senantiasa bisa membantu para orang tua untuk menyekolahkan
anaknya dan menghentikan rantai putus sekolah bagi anak usia sekolah sehingga
tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mengenyam bangku Pendidikan. bantuan
PIP bagi siswa pemilik kartu Indonesia pintar (KIP) juga di berikan hingga
siswa tamat SMA dan ketika akan lanjut di perguruan tinggi pun masih tetap akan
di berikan bantuan PIP dengan syarat yang telah di tentukan.
Perlu anda ketahui bahwa bantuan PIP untuk anak / siswa
jenjang SD hingga SMA termasuk dalam pelaksanaan PIP Dikdasmen sedangkan
bantuan PIP untuk anak kuliah termasuk dalam pelaksanaan PIP Pendidikan tinggi.
Masing-masing pelaksanaanya memiliki petunjuk yang bisa dijadikan sebagai dasar
dalam mendapatkan bantuan PIP.
Berikut ini rincian pencairan bantuan PIP dikdasmen yang
akan di terima oleh siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK :
- Untuk jenjang SD dan SDLB serta paket A pada
tahun pelajaran semester genap khusus untuk kelas 6 akan menerimakan bantuan
PIP sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untuk
kelas 1,2,3,4 dan 5 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp450.000,00 (empat
ratus lima puluh ribu rupiah). Selanjutnya untuk tahun pelajaran semester
ganjil khusus untuk siswa kelas 1 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp225.000,00
(dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untuk siswa kelas 2,3,4,5 dan
6 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu
rupiah).
- Untuk jenjang SMP dan SMPLB serta Paket B
pada tahun pelajaran semester genap khusus untuk kelas 9 akan menerimakan
bantuan PIP sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
sedangkan untuk kelas 7 dan 8 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp750.000,00
(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Selanjutnya untuk tahun pelajaran
semester ganjil khusus untuk siswa kelas 7 akan menerimakan bantuan PIP sebesar
Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sedangkan untuk kelas 8
dan 9 akan menerima sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Untuk jenjang SMA dan SMALB serta Paket C
pada tahun pelajaran semester genap khususnya kelas 12 akan menerimakan bantuan
PIP sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sedangkan siswa kelas 10 dan
11 akan menerimakan sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Selanjutnya pada
tahun pelajaran semester ganjil khusus untuk kelas 10 akan menerimakan bantuan
PIP sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan kelas 11 dan 12
menerimakan sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- Pada jenjang SMK untuk tahun pelajaran
semester genap khususnya kelas 12 dan 13 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp500.000,00
(lima ratus ribu rupiah) sedangkan yang kelas 10 dan 11 menerima sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta rupiah). Selanjutnya pada tahun pelajaran semester ganjil khususnya
kelas 10 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu
rupiah) sedangkan kelas 11, 12 dan 13 akan menerimakan bantuan PIP sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta rupiah).
Bagi anda yang mungkin tidak paham tentang besaran yang
selama ini di terima oleh siswa penerima PIP di setiap semester maka anda bisa
membaca baik-baik penjelasan tentang rincian penerima PIP jenjang dikdasmen
yang teleh saya uraikan diatas. Perlu anda ketahui pula bahwa Bantuan PIP
Dikdasmen diberikan kepada Peserta Didik penerima sebanyak 1 (satu) kali dalam
1 (satu) tahun anggaran.
Demikianlah informasi ini saya berikan semoga bisa
menjadi sebuah informasi yang bermanfaat bagi para penerima bantuan program Indonesia
pintar di tahun ini.
Sekian dan Terimakasih.