Persyaratan dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Tahun 2021

Kherysuryawan.id – Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 serta rangkaian persyaratan yang harus di penuhi untuk bisa ikut PPG Tahun 2021.

Sahabat pendidik yang Budiman, pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi tentang pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021 yang mana pada beberapa hari sebelumnya telah di keluarkan pengumuman tentang nama-nama yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik PPG tahun 2021 yang dapat diakses melalui laman Sim PKB.

 


Bagi guru yang telah mengikuti tes akademik PPG tahun 2019 dan telah dinyatakan lulus maka untuk bisa mengikuti kegiatan Pendidikan profesi guru di tahun 2021 ini harus melengkapi segala persyaratan yang telah di tetapkan dalam bentuk seleksi administrasi. Bagi anda yang ingin mengetahui apa-apa saja persyaratannya maka melalui postingan ini saya akan memberikan urian lengkapnya.

 

Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id tentang informasi pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021 dinyatakan sebagai berikut :

Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:

-        Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.

-        Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak 14.204 orang.

Adapun Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB)

 

Bagi anda yang termasuk didalam jumlah orang yang di nyatakan lulus pada seleksi akademik sesuai penjelasan diatas, maka anda harus bersiap-siap untuk bisa melakukan proses seleksi tahap selanjutnya yaitu manyiapkan berkas untuk pelaksanaan seleksi administrasi agar nantinya anda bisa mengikuti Pendidikan di Lembaga perguruan tinggi yang telah di tetapkan.

 

Bagi sebagian guru tentunya masuk kedalam kuota PPG tahun 2021 ini merupakan sebuah hadiah terindah baginya sebab sejak dari tahun 2019 yang lalu mereka telah menunggu hasil ini untuk bisa mengikuti PPG dan tentunya agar bisa lulus dari PPG dan bisa mendapatkan tunjangan profesi guru yang selam ini diidam-idamkan.

 

Memang untuk bisa lulus PPG membutuhkan kesabaran dan sebuah perjuangan serta tentunya harus di barengi antara usaha dan Doa. Bagi anda yang telah lulus pastinya akan sangat merasa Bahagia karena sudah melewati masa-masa sulit tersebut dan apalagi bagi anda yang sudah menikmati hasilnya maka anda pasti sudah bisa memberikan kebahagiaan bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga tentunya untuk keluarga anda.

 

Yah memang tunjangan sertifikasi guru sangatlah membantu para guru baik guru yang sudah berstatus PNS maupun guru yang masih berstatus honorer. Dengan kita mendapatkan tunjangan profesi guru maka kita memiliki kesejahteraan yang tentunya akan lebih baik lagi dari yang sebelumnya dan dari hasil tersebutlah maka nantinya kita bisa terus mengembangkan keprofesionalan kita sebagai seorang guru.

 

Berbicara mengenai PPG tahun 2021 khususnya mengenai seleksi administrasi PPG tahun 2021 ini maka untuk mengetahui jadwal dan persyaratannya yaitu Jadwal dan Persyaratan Seleksi Administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 disampaikan melalui Surat dari Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Nomor: 0422/B2/GT/2021 tertanggal 17 Februari 2021 tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Adapun pelaksanaan seleksi administrasi PPG nantinya akan dilakukan secara daring.

 

Bagi anda yang ingin mengetahui jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021 maka silahkan anda simak baik-baik jadwalnya di bawah ini .

Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021:

-        Pengiriman Berkas Persyaratan Administrasi secara daring pada Aplikasi SIM PKB dilakukan  mulai tanggal 22 Februari - 7 Maret 2021

-        Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Peserta PPG Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 24 Februari - 9 Maret 2021

-        Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 yaitu tanggal 15 Maret 2021

-        Konfirmasi Kesediaan oleh calon peserta PPG Dalam jabatan Tahun 2021 Angkatan 1 pelaksanaanya mulai tanggal 16 - 23 Maret 2021

-        Penetapan dan Pengumuman Calon Mahasiswa PPG Dalam jabatan Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021

 

Bagi anda yang sudah dinyatakan lulus seleksi akademik PPG maka anda harus membaca baik-baik penjelasan diatas agar bisa mempersiapkan diri dan segala keperluannya sehingga ketika akan melakukan seleksi administrasi nantinya semua bisa berjalan dengan lancar dan tidal ada hambatan sedikit pun.

 

Selanjutnya adapun persyaratan yang harus anda persiapkan ketika akan melaksanakan selesksi administrasi PPG tahun 2021 yaitu ada 2 diantaranya persyaratan untuk peserta dan juga persyaratan untuk kelengkapan administrasi yang harus di persiapkan.

Untuk lebih jelasnya maka dapat anda simak pada uraian di bawah ini :

 

1. Persyaratan Peserta

a)   Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.

b)   Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

c)   Memiliki NUPTK.

d)   Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.

e)   Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f)    Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

g)   Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.

h)   Sehat jasmani dan rohani.

i)    Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

j)    Berkelakuan baik.

 

2. Persyaratan administrasi

a.   Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b.   Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)

c.   Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:

-        Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);

-        Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);

-        Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);

-        Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).

d.   Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 20 20/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e.   Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.

f.    Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani .

 

Demikianlah informasi mengenai persyaratan dan juga jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021, semoga anda yang akan terlibat di dalamnya bisa sejak dini mengetahui informasi ini sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik bisa memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang anda harapkan.

 

Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat, Terimakasih.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel