Persyaratan dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Tahun 2021
Kherysuryawan.id – Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 serta rangkaian persyaratan yang harus di penuhi untuk bisa ikut PPG Tahun 2021.
Sahabat pendidik yang Budiman, pada postingan kali ini
saya akan memberikan informasi tentang pengumuman pelaksanaan seleksi
administrasi PPG tahun 2021 yang mana pada beberapa hari sebelumnya telah di
keluarkan pengumuman tentang nama-nama yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi
akademik PPG tahun 2021 yang dapat diakses melalui laman Sim PKB.
Bagi guru yang telah mengikuti tes akademik PPG tahun
2019 dan telah dinyatakan lulus maka untuk bisa mengikuti kegiatan Pendidikan profesi
guru di tahun 2021 ini harus melengkapi segala persyaratan yang telah di
tetapkan dalam bentuk seleksi administrasi. Bagi anda yang ingin mengetahui
apa-apa saja persyaratannya maka melalui postingan ini saya akan memberikan
urian lengkapnya.
Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id tentang informasi
pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021 dinyatakan sebagai
berikut :
Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti surat
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal
15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi
Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi
bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan
Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:
- Seleksi administrasi bagi guru yang telah
lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.
- Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang
telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun
belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak
14.204 orang.
Adapun Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring
melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB)
Bagi anda yang termasuk didalam jumlah orang yang di
nyatakan lulus pada seleksi akademik sesuai penjelasan diatas, maka anda harus
bersiap-siap untuk bisa melakukan proses seleksi tahap selanjutnya yaitu
manyiapkan berkas untuk pelaksanaan seleksi administrasi agar nantinya anda
bisa mengikuti Pendidikan di Lembaga perguruan tinggi yang telah di tetapkan.
Bagi sebagian guru tentunya masuk kedalam kuota PPG tahun
2021 ini merupakan sebuah hadiah terindah baginya sebab sejak dari tahun 2019
yang lalu mereka telah menunggu hasil ini untuk bisa mengikuti PPG dan tentunya
agar bisa lulus dari PPG dan bisa mendapatkan tunjangan profesi guru yang selam
ini diidam-idamkan.
Memang untuk bisa lulus PPG membutuhkan kesabaran dan
sebuah perjuangan serta tentunya harus di barengi antara usaha dan Doa. Bagi anda
yang telah lulus pastinya akan sangat merasa Bahagia karena sudah melewati
masa-masa sulit tersebut dan apalagi bagi anda yang sudah menikmati hasilnya
maka anda pasti sudah bisa memberikan kebahagiaan bukan hanya untuk diri
sendiri melainkan juga tentunya untuk keluarga anda.
Yah memang tunjangan sertifikasi guru sangatlah membantu
para guru baik guru yang sudah berstatus PNS maupun guru yang masih berstatus
honorer. Dengan kita mendapatkan tunjangan profesi guru maka kita memiliki
kesejahteraan yang tentunya akan lebih baik lagi dari yang sebelumnya dan dari
hasil tersebutlah maka nantinya kita bisa terus mengembangkan keprofesionalan
kita sebagai seorang guru.
Berbicara mengenai PPG tahun 2021 khususnya mengenai seleksi
administrasi PPG tahun 2021 ini maka untuk mengetahui jadwal dan persyaratannya
yaitu Jadwal dan Persyaratan Seleksi Administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
disampaikan melalui Surat dari Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga
Kependidikan, Kemendikbud Nomor: 0422/B2/GT/2021 tertanggal 17 Februari 2021
tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun
2021. Adapun pelaksanaan seleksi administrasi PPG nantinya akan dilakukan
secara daring.
Bagi anda yang ingin mengetahui jadwal pelaksanaan
seleksi administrasi PPG tahun 2021 maka silahkan anda simak baik-baik
jadwalnya di bawah ini .
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi administrasi
PPG tahun 2021:
- Pengiriman Berkas Persyaratan Administrasi
secara daring pada Aplikasi SIM PKB dilakukan mulai tanggal 22 Februari - 7 Maret 2021
- Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Peserta
PPG Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 24 Februari - 9 Maret 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 yaitu tanggal 15 Maret 2021
- Konfirmasi Kesediaan oleh calon peserta PPG
Dalam jabatan Tahun 2021 Angkatan 1 pelaksanaanya mulai tanggal 16 - 23 Maret
2021
- Penetapan dan Pengumuman Calon Mahasiswa PPG
Dalam jabatan Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021
Bagi anda yang sudah dinyatakan lulus seleksi akademik
PPG maka anda harus membaca baik-baik penjelasan diatas agar bisa mempersiapkan
diri dan segala keperluannya sehingga ketika akan melakukan seleksi
administrasi nantinya semua bisa berjalan dengan lancar dan tidal ada hambatan
sedikit pun.
Selanjutnya adapun persyaratan yang harus anda persiapkan
ketika akan melaksanakan selesksi administrasi PPG tahun 2021 yaitu ada 2
diantaranya persyaratan untuk peserta dan juga persyaratan untuk kelengkapan administrasi
yang harus di persiapkan.
Untuk lebih jelasnya maka dapat anda simak pada uraian di
bawah ini :
1. Persyaratan Peserta
a)
Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan
kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b)
Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian
Pendidikan dan kebudayaan.
c)
Memiliki NUPTK.
d)
Telah diangkat menjadi guru sampai dengan
akhir tahun 2015.
e)
Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai
dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
f)
Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g)
Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung
sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
h)
Sehat jasmani dan rohani.
i)
Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif
lainnya (NAPZA).
j)
Berkelakuan baik.
2. Persyaratan administrasi
a. Hasil
pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi
mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat
penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil
pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan
Prov/Kab/Kota)
c. Hasil
pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir
(2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN
(asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS
yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
(asli/fotokopi legalisir);
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan
(asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru
bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang
diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
d. Hasil
pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun
ajaran 2019/2020 dan 20 20/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil
pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah,
maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan
Yayasan/Ketua Yayasan.
f. Hasil
pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang
diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan
ditandatangani .
Demikianlah informasi mengenai persyaratan dan juga
jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG tahun 2021, semoga anda yang akan
terlibat di dalamnya bisa sejak dini mengetahui informasi ini sehingga bisa
mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik bisa memperoleh hasil yang sesuai
dengan apa yang anda harapkan.
Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat,
Terimakasih.