Cara Verifikasi dan Validasi Data Siswa Secara Mandiri Tahun 2023
Kherysuryawan.id – Panduan untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri oleh orang tua siswa/wali siswa secara online.
Salam Pendidikan, selamat berjumpa kembali pada
pembahasan Pendidikan yang mana
dikesempatan kali ini saya akan memberikan informasi penting seputar data siswa
yang saat ini bisa atau dapat di lakukan perbaikan secara mandiri dan dapat
dilakukan secara online.
Seperti kita ketahui bahwa tidak semua data yang terdapat
di dalam aplikasi dapodik sekolah semuanya telah benar atau sesuai dengan data
yang sebenarnya sehingga ada kalanya operator dapodik sekolah harus sering
melakukan pengecekan data siswa secara berkala untuk memastikan kesesuaian data
dengan data real yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.
Operator dapodik sekolah bukanlah manusia yang sempurna
sehingga terkadang ada kalanya terjadi kesalahan data yang diinput di dalam
aplikasi dapodik atau adanya kekurangan data yang harus diisi sehingga
menyebabkan ada beberapa data siswa yang salah atau belum diisi. Kesalahan data
tersebut bukan berarti tidak bisa di perbaiki melainkan masih tetap bisa
dilakukan perbaikan sehingga dapat menjadi data yang sesuai dengan yang
sebenarnya.
Jika hal untuk melakukan perbaikan data yang dalam hal
ini verifikasi dan validasi data dilakukan oleh operator dapodik sekolah maka
saat ini kemendikbud kembali membuka sebuah program baru yang bisa dimanfaatkan
oleh semua kalangan khususnya oleh para orang tua siswa atau wali siswa untuk
melakukan verifikasi data dan validasi data siswa yang masih salah.
Untuk melakukan perbaikan data siswa yang salah kini dapat
dilakukan oleh siswa sendiri atau oleh orang tua siswa sendiri dan dilakukan
secara manual. Dengan adanya informasi tentang cara mengecek data siswa secara
online maka tentunya akan memudahkan siapapun untuk melakukan cek data individu
siswa sehingga jika masih ada terlihat data siswa yang tidak sesuai dengan data
yang sebenarnya maka dapat melakukan perbaikan data.
Saat ini banyak kasus yang terjadi khususnya pada saat
sekolah menggunakan aplikasi dapodik versi 2023 dimana jika pada aplikasi
dapodik tersebut ada nama ibu yang tidak diisi atau tidak sesuai dengan data
yang ada di dukcapil maka akan muncul peringatan invalid yang artinya bahwa
data nama ibu tidak sesuai dan harus dilakukan perbaikan data.
Sebagai operaotor dapodik sekolah maka tugas untuk
melakukan perbaikan data siswa pastinya sudah sering dilakukan dan hanya bisa
dilakukan melalui system verval PD. Nah tugas untuk melakukan perubahan dan
perbaikan data siswa tersebut hanya bisa diakses oleh pihak sekolah saya yakni
oleh operator dapodik sekolah saja sebab untuk bisa login kedalam aplikasi
verval PD maka harus memiliki akun yang sudah terdaftar di SDM kemdikbud.
Pada kesempatan kali ini saya akan menginformasikan bahwa
selain operator dapodik sekolah yang bisa melakukan perbaikan data siswa atau
lebih tepatnya melakukan verifikasi dan validasi data siswa maka orang tua siswa
kini juga bisa melakukan proses perbaikan data siswa secara mandiri dan dapat
dilakukan dimana saja secara online.
Verifikasi dan validasi data peserta didik saat ini dapat
dilakukan secara mandiri atau langsung oleh peserta didik atau wali murid tanpa
lagi harus dilakukan oleh operator dapodik sekolah. Hal itu dapat dilakukan
dengan catatan bahwa peserta didik yang akan dilakukan perubahan datanya sudah
terdaftar di dalam aplikasi dapodik dan juga sekolah sudah melakukan proses
sinkronisasi data.
Sebagai informasi juga bahwa layanan verifikasi dan
validasi data siswa secara mandiri ini hanya dikhususkan untuk peserta didik
yang berada pada tingkat akhir disatuan Pendidikan yaitu meliputi siswa kelas 6
SD, siswa kelas 9 SMP dan siswa kelas 12 SMA/SMK. Bagi anda yang mungkin
memiliki anak yang datanya masih belum sesuai maka anda bisa melakukan perubahan
datanya secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara untuk melakukan verifikasi dan validasi data
siswa secara mendiri maka dapat dilakukan dengan cara mengunjungi sebuah link
yang bisa digunakan untuk melakukan verifikasi validasi data peserta didik. Namun
perlu di ketahui bahwa untuk bisa melakukan verifikasi dan validasi data peserta
didik secara mandiri ini maka data NIK peserta didik harus dipastikan telah
terdaftar di Dukcapil.
Selain itu untuk bisa melakukan verifikasi dan validasi
data peserta didik secara mandiri ini maka orang tua siswa/wali siswa harus
menyiapkan beberapa data berikut ini :
-
NPSN sekolah
-
Nomor induk siswa nasional (NISN)
-
Nama ibu kandung
-
Akte kelahiran
-
Ijazah
-
Kartu keluarga
Bagi anda yang ingin mengetahui cara untuk melakukan
verifikasi dan validasi data peserta didik secara online maka silahkan simak
penjelasannya di bawah ini :
1.
Silahkan kunjungi alamat berikut ini : https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
2.
Selanjutnya silahkan isi kolom sesuai yang
tertera
-
Masukkan NISN
-
Masukkan nama ibu kandung
-
Ceklis “saya bukan robot”
-
Klik “cari data”
3.
Selanjutnya akan muncul identitas siswa yang
meliputi :
-
NISN
-
Nama siswa
-
Tempat lahir
-
Jenis kelamin
-
Status keaktifan di sekolah
4.
Untuk melakukan perubahan data maka silahkan
isi kolom berikut :
-
NPSN sekolah,
-
Tanggal lahir peserta didik
-
Nomor induk kependudukan (NIK)
-
Ceklis “saya bukan robot”
-
Klik “Lihat data”
5.
Selanjutnya akan muncul kolom identitas peserta
didik sesuai data yang ada di aplikasi dapodik sekolah, jika ada data yang
dirasa tidak sesuai maka silahkan lakukan perubahan pada kolom yang sesuai dan
pastikan data yang akan diisikan sudah sesuai dengan data dukcapil jadi data
yang harus dimasukkan harus sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga atau
di akte kelahiran.
6.
Jika sudah melakukan perubahan data maka
silahkan klik tulisan “Klik disini untuk validasi data”
7.
Selanjutnya untuk melakukan pengajuan
perubahan data maka silahkan beri tanda centang pada tulisan “Dengan ini saya
menyetujui untuk melakukan perubahan data sesuai dengan formulir diatas”
8.
Kemudian silahkan klik tulisan “ Klik disini
untuk melakukan pengajuan perubahan data”
9.
Terakhiir silahkan menunggu persetujuan dari
pihak sekolah agar perubahan data berhasil masuk kedalam aplikasi dapodik.
10.
Selesai
Demikianlah informasi mengenai tahapan dalam melakukan
perubahan data atau verifikasi dan validasi perubahan data peserta didik yang
bisa dilakukan oleh orang tua siswa secara mandiri tanpa lagi harus menunggu pihak
sekolah yang melakukan perbaikan data. Hanya saja untuk mendapatkan hasil dari perubahan data yang telah dilakukan maka harus
menuggu persetujuan dari pihak sekolah.
Sekian informasi yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.