Cara Verifikasi dan Validasi Data Siswa Secara Mandiri Tahun 2023

Kherysuryawan.id – Panduan untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri oleh orang tua siswa/wali siswa secara online.

Salam Pendidikan, selamat berjumpa kembali pada pembahasan Pendidikan  yang mana dikesempatan kali ini saya akan memberikan informasi penting seputar data siswa yang saat ini bisa atau dapat di lakukan perbaikan secara mandiri dan dapat dilakukan secara online.

 

Seperti kita ketahui bahwa tidak semua data yang terdapat di dalam aplikasi dapodik sekolah semuanya telah benar atau sesuai dengan data yang sebenarnya sehingga ada kalanya operator dapodik sekolah harus sering melakukan pengecekan data siswa secara berkala untuk memastikan kesesuaian data dengan data real yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.

 

Operator dapodik sekolah bukanlah manusia yang sempurna sehingga terkadang ada kalanya terjadi kesalahan data yang diinput di dalam aplikasi dapodik atau adanya kekurangan data yang harus diisi sehingga menyebabkan ada beberapa data siswa yang salah atau belum diisi. Kesalahan data tersebut bukan berarti tidak bisa di perbaiki melainkan masih tetap bisa dilakukan perbaikan sehingga dapat menjadi data yang sesuai dengan yang sebenarnya.

 

Jika hal untuk melakukan perbaikan data yang dalam hal ini verifikasi dan validasi data dilakukan oleh operator dapodik sekolah maka saat ini kemendikbud kembali membuka sebuah program baru yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan khususnya oleh para orang tua siswa atau wali siswa untuk melakukan verifikasi data dan validasi data siswa yang masih salah.

 

Untuk melakukan perbaikan data siswa yang salah kini dapat dilakukan oleh siswa sendiri atau oleh orang tua siswa sendiri dan dilakukan secara manual. Dengan adanya informasi tentang cara mengecek data siswa secara online maka tentunya akan memudahkan siapapun untuk melakukan cek data individu siswa sehingga jika masih ada terlihat data siswa yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya maka dapat melakukan perbaikan data.

 

Saat ini banyak kasus yang terjadi khususnya pada saat sekolah menggunakan aplikasi dapodik versi 2023 dimana jika pada aplikasi dapodik tersebut ada nama ibu yang tidak diisi atau tidak sesuai dengan data yang ada di dukcapil maka akan muncul peringatan invalid yang artinya bahwa data nama ibu tidak sesuai dan harus dilakukan perbaikan data.

 

Sebagai operaotor dapodik sekolah maka tugas untuk melakukan perbaikan data siswa pastinya sudah sering dilakukan dan hanya bisa dilakukan melalui system verval PD. Nah tugas untuk melakukan perubahan dan perbaikan data siswa tersebut hanya bisa diakses oleh pihak sekolah saya yakni oleh operator dapodik sekolah saja sebab untuk bisa login kedalam aplikasi verval PD maka harus memiliki akun yang sudah terdaftar di SDM kemdikbud.

 

Pada kesempatan kali ini saya akan menginformasikan bahwa selain operator dapodik sekolah yang bisa melakukan perbaikan data siswa atau lebih tepatnya melakukan verifikasi dan validasi data siswa maka orang tua siswa kini juga bisa melakukan proses perbaikan data siswa secara mandiri dan dapat dilakukan dimana saja secara online.

 

Verifikasi dan validasi data peserta didik saat ini dapat dilakukan secara mandiri atau langsung oleh peserta didik atau wali murid tanpa lagi harus dilakukan oleh operator dapodik sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan catatan bahwa peserta didik yang akan dilakukan perubahan datanya sudah terdaftar di dalam aplikasi dapodik dan juga sekolah sudah melakukan proses sinkronisasi data.

 

Sebagai informasi juga bahwa layanan verifikasi dan validasi data siswa secara mandiri ini hanya dikhususkan untuk peserta didik yang berada pada tingkat akhir disatuan Pendidikan yaitu meliputi siswa kelas 6 SD, siswa kelas 9 SMP dan siswa kelas 12 SMA/SMK. Bagi anda yang mungkin memiliki anak yang datanya masih belum sesuai maka anda bisa melakukan perubahan datanya secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Adapun cara untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa secara mendiri maka dapat dilakukan dengan cara mengunjungi sebuah link yang bisa digunakan untuk melakukan verifikasi validasi data peserta didik. Namun perlu di ketahui bahwa untuk bisa melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri ini maka data NIK peserta didik harus dipastikan telah terdaftar di Dukcapil.

 

Selain itu untuk bisa melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri ini maka orang tua siswa/wali siswa harus menyiapkan beberapa data berikut ini :

-          NPSN sekolah

-          Nomor induk siswa nasional (NISN)

-          Nama ibu kandung

-          Akte kelahiran

-          Ijazah

-          Kartu keluarga

 

Bagi anda yang ingin mengetahui cara untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara online maka silahkan simak penjelasannya di bawah ini :

1.   Silahkan kunjungi alamat berikut ini : https://nisn.data.kemdikbud.go.id/



2.   Selanjutnya silahkan isi kolom sesuai yang tertera

-          Masukkan NISN

-          Masukkan nama ibu kandung

-          Ceklis “saya bukan robot”

-          Klik “cari data”

3.   Selanjutnya akan muncul identitas siswa yang meliputi :

-          NISN

-          Nama siswa

-          Tempat lahir

-          Jenis kelamin

-          Status keaktifan di sekolah

4.   Untuk melakukan perubahan data maka silahkan isi kolom berikut :

-          NPSN sekolah,

-          Tanggal lahir peserta didik

-          Nomor induk kependudukan (NIK)

-          Ceklis “saya bukan robot”

-          Klik “Lihat data”



5.   Selanjutnya akan muncul kolom identitas peserta didik sesuai data yang ada di aplikasi dapodik sekolah, jika ada data yang dirasa tidak sesuai maka silahkan lakukan perubahan pada kolom yang sesuai dan pastikan data yang akan diisikan sudah sesuai dengan data dukcapil jadi data yang harus dimasukkan harus sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga atau di akte kelahiran.

6.   Jika sudah melakukan perubahan data maka silahkan klik tulisan “Klik disini untuk validasi data”



7.   Selanjutnya untuk melakukan pengajuan perubahan data maka silahkan beri tanda centang pada tulisan “Dengan ini saya menyetujui untuk melakukan perubahan data sesuai dengan formulir diatas”

8.   Kemudian silahkan klik tulisan “ Klik disini untuk melakukan pengajuan perubahan data”



9.   Terakhiir silahkan menunggu persetujuan dari pihak sekolah agar perubahan data berhasil masuk kedalam aplikasi dapodik.

10. Selesai

 

Demikianlah informasi mengenai tahapan dalam melakukan perubahan data atau verifikasi dan validasi perubahan data peserta didik yang bisa dilakukan oleh orang tua siswa secara mandiri tanpa lagi harus menunggu pihak sekolah yang melakukan perbaikan data. Hanya saja untuk mendapatkan hasil dari  perubahan data yang telah dilakukan maka harus menuggu persetujuan dari pihak sekolah.

 

Sekian informasi yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel