Ujian Asesmen Diundur Jadi September-Oktober 2021
Kherysuryawan.id – Ujian Assesmen kompetensi minimum (AKM) diundur pelaksanaanya yang tadinya akan di jadwalkan pada bulan maret hingga agustus tahun 2021 dan kini akan di rencanakan di mulai sekitar bulan September hingga oktober tahun 2021.
Pelaksanaan Ujian asesmen yang ditunda pelaksanaanya pada bulan maret-agustus dan diganti menjadi bulan september-oktober ini tentunya akan menjadi lebih baik mengingat dimasa sekarang ini baik guru maupun peserta didik masih belum bisa melaksanakan proses pembelajaran secara optimal karena dampak dari pandemi. AKM ditunda bukan berarti tidak akan dilaksanakan melainkan jadwal pelaksanaannya saja yang dirubah atau diundurkan dari jadwal sebelumnya dan intinya bahwa pelaksanaan ujian asesmen akan tetap dilaksanakan di tahun 2021 ini.
Sahabat pendidik dan pelajar di seluruh Indonesia,
seperti yang kita ketahui saat ini bahwa meskipun ujian nasional telah di hapus
namun pemerintah masih tetap memberikan evaluasi untuk melakukan penilaian
dalam bentuk yang berbeda dengan ketika sekolah melakukan ujian nasional.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya ujian nasional menjadi
sesuatu yang sangat mencemaskan siswa karena adanya aturan bahwa nilau ujian
nasional menjadi syarat kelulusan peserta didik, maka kali ini dengan adanya
ujian asesmen sebagai pengganti ujian nasional maka sudah tidak ada lagi aturan
yang menyebutkan bahwa ujian asesmen menjadi penentu kelulusan peserta didik.
Selain itu jika pada pelaksanaan ujian nasional di
prioritaskan pada peserta didika tingkat akhir maka berbeda halnya dengan ujian
asesmen(AN) dimana peserta didik yang akan menjadi calon peserta ujian yaitu
berasal dari siswa kelas 5 SD, siswa kelas 8 SMP dan siswa kelas 11 SMA/SMK. Asesmen dirancang untuk mengukur capaian para
peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu yang terdiri atas literasi dan
numerasi.
Dari kedua aspek tersebut yakni literasi dan numerasi
maka nantinya peserta didik dapat berkontribusi dengan baik khususnya agar bisa
memiliki kemampuan yang mantap dari segi literasinya dan juga numerasinya. Adapun
asesmen yang akan di lakukan terdiri dari 3 bagian yaitu asesmen kompetensi
minimum yang akan menjadi alat ukur capaian peserta didik dalam segi literasi
dan numerasi, survey karakter yang akan digunakan sebagai pengukur capaian
peserta didik dari hasil belajar social dan emosional dan survey lingkungan
belajar yang ditujukan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung
kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Berbicara mengenai asesmen pastinya pihak sekolah telah
menyiapkan dengan baik segala keperluan yang nantinya akan di gunakan saat akan
melakukan ujian nasional, namun seperti kita ketahui saat ini dimana situasi
yang dialami oleh seluruh dunia termasuk Indonesia dan khusunya oleh setiap
satuan pendidikan yang terkena dampak pandemic covid-19 sehingga menyebabkan
banyak sekolah yang tidak bisa melakukan proses pembelajaran secara tatap muka sehingga dirasa kurang efektif, namun mau tak mau metode pembelajaran baik secara daring dan luring menjadi salah satu metode belajar yang harus dipilih sesuai dengan kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah serta dari dinas pendidikan setempat.
Apalagi saat ini kasus peningkatan jumlah masyarakat yang
terdampak semakin banyak sehingga berdampak pula pada jadwal pelaksanaan ujian asesmen nasional (AN). Menurut menteri pendidikan dan
kebudayaan Nadiem Makarim saat melakukan rapat bersama Komisi X, Rabu
(20/1/2021) yang dilakukan secara virtual menyampaikan bahwa "Karena ada
situasi pandemi yang relatif meningkat, Kemendikbud memutuskan untuk menunda
pelaksanaan asesmen nasional, dan target jadwal baru yaitu September dan
Oktober 2021," .
Kenapa asesmen diundur atau ditunda pelaksanaannya, menurut Mendikbud hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa persiapan kita baik dari protokol kesehatan, persiapan logistik dan infrastruktur dapat lebih optimal lagi untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu benar-benar terjaga sehingga nanti pelaksanaan ujian asesmen dapat berlancar dengan baik, aman dan tertib.
Dengan diundurnya pelaksanaan ujian asesmen nasional (AN) maka
sekolah tentunya memiliki kesempatan yang lebih baik lagi untuk bias
mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi asesmen kompetensi minimum (AKM) nantinya sehingga semuanya
bisa berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah di tetapkan. Mendikbud
juga menjelaskan bahwa penundaan ini sekaligus untuk mempersiapkan pelaksanaan
asesmen nasional sehingga berjalan optimal dan juga tentunya dengan
menyesuaikan aturan protokol kesehatan, yaitu dengan mematuhi 3M (memakai
masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Dalam pelaksanaan ujian asesmen selain untuk mengukur
kemampuan siswa dalam memahami soal literasi dan numerasi juga untuk melakukan
pemetaan daerah yang tertinggal. Sehingga nantinya hasil dari statistic ujian
asesmen akan menjadi salah satu alat ukur bagi pemerintah pusat dalam
memberikan anggaran serta bantuan kepada sekolah-sekolah yang masih di anggap
berada di daerah tertringgal.
Sehubungan dengan diundurnya pelaksanaan ujian asesmen nasional(AN) yang di jadwalkan akan di laksanakan pada bulan September-oktober 2021,
Mendikbud Nadiem makarim mengungkapkan, sebetulnya persiapan Asesmen Nasional
sudah siap. Namun, protokol kesehatan di masa pandemi penting untuk diikuti dan
harus dipersiapkan dengan matang agar Asesmen Nasional dapat berjalan dengan
lancer. Apabila pelaksanaan asesmen dilakukan dengan baik sesuai kondisi yang
baik pula maka tentunya akan memberikan hasil yang baik pula untuk sekolah dan
juga untuk semua kalangan yang membutuhkan pelaksanaan AKM tersebut.
Demikianlah informasi ini admin sampaikan agar kiranya melalui
postingan ini semoga setiap sekolah yang dalam hal ini guru maupun pelajar bisa mengetahui tentang perubahan jadwal pelaksanaan AKM di tahun 2021 ini, serta dapat
mempersiapkan segala sesuatunya untuk lebih baik lagi agar nantinya saat akan
melakukan ujian asesmen nasional(AN) semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar
sesuai dengan yang diharapkan.