Cara Merubah/Menggedit Data Guru dI Aplikasi Dapodik Versi 2024
Kherysuryawan.id – Cara memperbaiki, menambah, merubah, mengedit data riwayat guru dan tenaga kependidikan di aplikasi dapodik versi terbaru.
Sahabat guru dan tenaga kependidikan dimanapun berada,
saat ini sebagai tenaga guru dan kependidikan yang bertugas dilingkungan satuan
Pendidikan maka harus terdaftar di dalam aplikasi data pokok Pendidikan (DAPODIK).
Aplikasi dapodik menjadi sebuah aplikasi yang sangat penting
untuk diinput dan dikirim keserver pusat, adapun data yang akan di input di
dalam apliksi dapodik yaitu meliputi data sekolah, data guru, data kepala
sekolah, data tenaga kependidikan, data siswa, data sarana sekolah, dan masih
banyak jenis data lainnya yang harus diinputkan kedalam aplikasi dapodik.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini aplikasi dapodik yang digunakan oleh semua sekolah yaitu aplikasi dapodik versi 2024 sehingga disini saya akan memberikan penjelasan sesuai judul diatas dengan menggunakan aplikasi dapodik versi terbaru ini.
Seperti yang kita ketahui juga bahwa setiap semester khusus
untuk aplikasi dapodik akan selalu di rilis versi aplikasi terbarunya, tujuannya
untuk menyesuaikan dan memperbaiki bug atau masalah yang timbul pada aplikasi
sebelumnya. Bagi guru maupun tenaga kependidikan yang belum masuk atau belum
terdaftar di aplikasi dapodik maka pastinya datanya tidak akan terdaftar di server
pusat sehingga guru dan tenaga kependidikan wajib untuk terdaftar di daplikasi
dapodik sehingga nantinya apabila telah terdaftar di aplikasi dapodik maka akan
menikmati banyak keuntungan yang salah satunya ialah bisa mengikuti pelatihan
dan juga menerima tunjangan yang mana datanya diambil dan bersumber dari dapodik.
Berbicara mengenai aplikasi dapodik maka ada banyak data
guru maupun data tenaga kependidikan yang harus diinputkan kedalam aplikasi
dapodik, diantaranya yaitu biodata masing-masing guru dan tenaga kependidikan,
data riwayat sertifikasi, data riwayat Pendidikan formal, data kompetensi
sesuai bidang study, data keluarga, data tunjangan, data tugas tambahan, data
riwayat gaji berkala, data riwayat kepangkatan, data riwayat karir guru, data
riwayat jabatan guru dan tenaga kependidikan dan masih banyak lagi data lainnya
yang harus terinput di daplikasi dapodik.
Seluruh data tersebut dapat di tambahkan, di edit, di
rubah atau di perbaharui sesuai dengan keadaan yang sekarang dimiliki oleh
setiap guru dan tenaga kependidikan. Seluruh data yang telah di masukkan atau
diinputkan kedalam aplikasi dapodik pastinya tidak semuanya benar dalam artian
mungkin bisa jadi masih ada data yang salah dan perlu di perbaiki atau juga ada
data tambahan baru yang perlu untuk di tambahkan dan di perbaharui di dalam
aplikasi dapodik oleh sebabnya itu seluruh guru dan tenaga kependidikan serta
operator dapodik sekolah harus memahami tentang bagaimana cara untuk bisa
melakukan perubahan data guru dan tenaga kependidikan di dalam aplikasi
dapodik.
Jika pada aplikasi dapodik versi terdahulu untuk merubah,menambahkan
dan mengedit data guru serta data kepegawaian di dalam aplikasi dapodik dapat
dilakukan oleh operator dapodik sekolah saja dengan melakukan login kedalam
aplikasi dapodik menggunakan akun operator dapodik maka berbeda halnya dengan
aturan saat ini yang mana untuk melakukan perubahan data guru dan tenaga
kependidikan maka hanya bisa dilakukan oleh PTK yang bersangkutan atau dengan
kata lain tetap bisa dilakukan oleh bantuan operator dapodik sekolah namun
dengan catatan harus login menggunakan akun PTK masing-masing yang akan di rubah
datanya.
Perlu dipahami disini bahwa untuk melakukan perubahan
data guru atau tenaga kependidikan di dalam aplikasi dapodik maka dapat
dilakukan oleh masing-masing guru yang bersangkutan namun dengan catatan bahwa
akun guru yang akan digunakan login kedalam aplikasi dapodik harus telah di
verifikasi.
Untuk melakukan verifikasi akun guru dan akun tenaga
kependidikan maka hal itu dapat dilakukan dengan meminta bantuan kepada
operator dapodik atau juga dapat dilakukan secara mendiri dengan menyiapkan
email aktif serta password yang nantinya akan di gunakan sebagai dasar dalam
melakukan login kedalam aplikasi dapodik dan juga akun tersebut nantinya bisa
digunakan sebagai akun untuk melakukan login ke laman info GTK apabila guru akan
melakukan cek tunjangan.
Nah bagi anda guru dan tenaga kependidikan yang ingin
melakukan pengeditan data rinci di aplikasi dapodik, maka tidak bisa dilakukan
menggunakan akun operator dapodik sekolah melainkan harus menggunakan akun PTK
dapodik. Bagi Bapak/Ibu guru yang akan mengisi/mengedit data KITAS, PASPOR,
Riwayat Sertifikasi, Riwayat Pendidikan Formal, Kompetensi, Anak, Beasiswa,
Buku yang pernah ditulis, Diklat, Karya Tulis, Kesejahteraan, Tunjangan, Tugas
Tambahan, Inpassing Non PNS, Penghargaan, Nilai Test, Riwayat Gaji Berkala,
Riwayat Kepangkatan, Riwayat Karir Guru, Riwayat Jabatan Pendidik/Tenaga
Kependidikan, dan Riwayat Jabatan Fungsional maka untuk bia melakukannya anda
bisa meminta bantuan ke operator sekolah Bapak/Ibu agar bisa di buatkan akun
dapodiknya untuk digunakan login, dan bagi anda yang sudah memiliki akun
dapodik yang terverifikasi maka anda bisa dengan mudah melakukan edit data di
dalam aplikasi dapodik.
Baiklah berikut ini cara mudah untuk melakukan edit atau
perubahan data rinci guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi dapodik versi Terbaru:
1. Silahkan login
kedalam aplikasi dapodik menggunakan akun operator dapodik sekolah
2. Klik menu “Pengaturan”
3. Kemudian klik “Tukar akses pengguna”
4. Silahkan masukkan
kode registrasi sekolah, dan klik “OK”
5. Silahkan pilih
nama Guru/tenaga kependidikan yang akan di rubah datanya, dan jika sudah
dipilih silahkan klik “Tukar perngguna”
6. Selanjutnya
akan terbuka dapodik guru yang bersangkutan
7. Untuk
melakukan perubahan data maka silahkan klik menu “Guru” kemudian klik nama guru
dan klik menu “Ubah”
8. Maka akan
muncul data rincian guru, selanjutnya silahkan ubah atau tambah data sesuai kebutuhan
guru yang bersangkutan dan perlu di ingat bahwa setelah melakukan penambahan
data atau perubahan data maka jangan lupa untuk melakukan “SIMPAN”
9. Selesai.
Demikianlah cara mudah untuk melakukan penambahan atau
perubahan dara rinci guru atau tenaga kependidikan melalui aplikasi dapodik versi
terbaru yang saat ini digunakan, dan sekali lagi perlu dipahami dan di ingat
bahwa untuk melakukan perubahan data guru maka hanya bisa dilakukan apabila
guru tersebut telah memiliki akun yang terverifikasi dan melakukan login dengan
menggunakan akun yang terverifikasi tersebut.
Sekian informasi ini, semoga bisa bermanfaat baik oleh
guru, tenaga kependidikan dan juga operator dapodik sekolah.