Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP
Kherysuryawan.id – Cara melakukan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening bagi penerima PIP.
Bagi calon penerima PIP baik yang telah keluar namanya dan telah memiliki nomor rekening yang dalam hal ini rekening BRI maupun rekening BNI atau yang lainnya maka harus segera melakukan aktivasi rekening agar nantinya dana bantuan PIP yang telah di berikan dapat di cairkan sebab meskipun sudah masuk sebagai calon penerima PIP namun jika belum melakukan aktivasi rekening sesuai batas yang telah ditentukan maka yang bersangkutan tidak bisa melakukan pencairan PIP.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat diterima
oleh siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK selain itu mahasiswa yang
juga memiliki kartu Indonesia pintar juga kini memiliki kesempatan untuk
mendapatkan bantuan PIP. Bagi anda yang masuk sebagai penerima PIP yang masih baru maka kiranya informasi ini bisa bermanfaat.
Besaran nominal bantuan PIP yang disalurkan dalam bentuk
uang tunai memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari tingkat jenjang Pendidikan.
pada postingan saya terdahulu saya telah menyampikan informasi lengkapnya
mengenai besaran nominal bantuan PIP yang akan di terima oleh setiap siswa
mulai dari jenjang SD hingga SMA sehingga disini saya tidak akan legi
membahasnya.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai apa
yang dimaksud dengan aktivasi rekening dan bagaimana cara untuk melakukan
aktivasi rekening agar siswa bisa melakukan pencairan bantuan PIP. Melalui postingan
ini saya akan memberikan informasi mengenai pentingnya bagi siswa atau pihak
sekolah dalam menyampaikan informasi seputar aktivasi rekening bagi siswa
penerima bantuan PIP.
Melakukan Aktivasi rekening maksudnya ialah membuka
rekening baru dan melakukan pengaktifan rekening tersebut sehigga nantinya
rekening yang telah di aktivasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan
pencairan bantuan PIP. Untuk melakukan aktivasi rekening maka siswa harus sudah
terdaftar dan masuk sebagai calon penerima bantuan PIP.
Untuk mengetahui siapa-siapa saja siswa yang harus
melakukan aktivasi rekening maka hal ini bisa didapatkan informasinya melalui
pihak sekolah di masing-masing tempat siswa bersekolah. Bagi siswa yang tidak
melakukan aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan
maka tentunya siswa tersebut tidak akan bisa melakukan pencairan bantuan PIP
nya.
Aktivasi rekening sebenarnya hanya diperuntukkan bagi
siswa penerima PIP yang masih baru dalam hal ini siswa yang akan menerimakan
bantuan PIP selama ini belum pernah memiliki rekening yang digunakan untuk
melakukan pencairan PIP sedangkan bagi siswa yang mungkin telah melakukan
pencairan PIP sebelumnya maka pastinya ia telah memiliki rekening bank sehingga
ia tidak perlu lagi melakukan aktivasi rekening.
Mengapa aktivasi rekening bantuan PIP sangat penting
untuk dilakukan ???
Ya, aktivasi rekening untuk pencairan PIP memang sangat
penting sekali untuk dilakukan sebab apabila siswa yang Namanya masuk sebagai penerima
bantuan PIP dalam SK penerima bantuan PIP tidak melakukan aktivasi rekening
hingga batas waktu yang telah ditentukan maka dapat dipastikan siswa tersebut
tidak akan bisa melakukan pencairan PIP dan bantuan PIP yang telah di berikan
maka akan di kembalikan ke KAS negara.
Jadi sangat penting bagi sekolah dalam hal ini yang
sebagai pemberi informasi tentang daftar nama penerima bantuan PIP di setiap
tahap pencairan untuk bisa memberikan informasi kepada setiap siswanya yang
masuk sebagai calon penerima PIP dan yang belum melakukan aktivasi rekening
agar segera bisa melakukan aktivasi rekening sehingga nantinya siswa tersebut
bisa melakukan pencairan PIP dengan mudah dan lancar.
Lantas bagaimana cara melakukan aktivasi rekening bantuan
PIP ???
Disini saya akan memberikan penjelasan mengenai bagaimana
cara untuk melakukan aktivasi rekening PIP. Bagi siswa yang belum melakukan
aktivasi rekening bantuan PIP maka anda bisa memahami cara untuk bisa melakukan
aktivasi rekening agar bisa melakukan proses pencairan bantuan PIP sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
Untuk anda khususnya siswa penerima bantuan PIP maka anda
bisa melakukan aktivasi rekening dengan 2 cara yaitu :
1. Melakukan aktivasi
rekening secara mandiri (siswa sendiri)
2. Melakukan aktivasi
rekening dengan bantuan pihak sekolah (Secara kolektif)
Apabila anda ingin melakukan aktivasi rekening dengan
cara mendatangi pihak bank secara mandiri maka anda bisa melakukannya dengan
mempersiapkan semua persyaratan yang akan diperlukan saat akan melakukan
aktivasi rekening. Untuk mengetahui persyaratannya maka anda bisa berkooordinasi
dengan pihak sekolah atau dengan pihak dinas Pendidikan setempat.
Apabia anda ingin melakukan pencairan dengan bantuan
pihak sekolah maka anda pun harus bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah
sehingga nantinya seluruh data yang diminta untuk dipersiapkan sebagai bahan
pembuatan rekening dan aktivasi rekening bisa berjalan dengan lancar dan pihak
sekolah tentunya akan meminta data-data lengkap peserta didik untuk dijadikan
sebagai bukti dalam melakukan aktivasi rekening.
Dimasa pendemi seperti sekarang ini, tentunya siswa
penerima PIP tidak bisa leluasa dalam melakukan proses aktivasi rekening dibank
penyalur bantuan PIP sehingga opsi atau pilhan yang kedua yakni melakukan
aktivasi rekening dengan bantuan pihak sekolah (secara kolektif) bisa dijadikan
sebagai bahan pertimbangan bagi siswa untuk melakukan aktivasi rekening bantuan
PIP.
Sekali lagi saya menyampaikan bahwa proses aktivasi
rekening bagi siswa yang baru pertama kali akan melakukan pencairan bantuan PIP
sangat penting dilakukan agar bantuan PIP dapat disalurkan dengan baik dan
tidak dikembalikan kepada KAS negara dengan catatan siswa penerima PIP masih
benar-benar aktif di sekolah.
Demikian informasi mengenai cara mudah melakukan aktivasi
rekening bantuan PIP serta pentingnya bagi siswa dalam melakukan aktivasi
rekening bantuan PIP sehingga dapat melakukan pencairan bantuan PIP dengan
mudah dan lancar.
Semoga artikel ini bisa membantu dan bermanfaat.