Jumlah Peserta ANBK Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2024
Kherysuryawan.id – mekanisme pendataan calon peserta asesmen nasional tahun 2024.
Sahabat Pendidikan dimanapun berada, pada postingan kali
ini saya akan memberikan sedikit penjelasan dan pemaparan seputar informasi
tentang mekanisme pendataan calon peserta dan pelaksanaan asesmen nasional yang
akan dilaksanakan ditahun 2024.
Seperti kita ketahui Bersama bahwa sebelum asesmen
nasional dilaksanakan terlebih dahulu telah dilaksanakan simulasi pelaksanaan
UBKD yang di peruntukkkan bagi guru dan siswa hal tersebut di lakukan untuk
melihat bagaimana kesiapan dan kemampuan yang bisa diukur nantinya ketika akan
melaksanakan asesmen serta memberikan pengenalan kepada guru dan siswa tentang
jenis soal AKM yang nantinya akan digunakan ketika melakukan asesmen nasional.
Asesmen nasional nantinya akan di ikuti bagi satuan Pendidikan
mulai dari jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA/SMK, paket A, paket B dan paket
C. Sebelum melakukan asesmen nasional maka hal penting yang harus di persiapkan
oleh sekolah yaitu tentang pendataan siswa yang nantinya akan di ikutkan dalam
kegiatan asesmen nasional.
Apa yang dimaksud dengan pendataan ?
Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta
Asesmen Nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan
oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata dan data
sosial ekonomi calon peserta Asesmen Nasional. Selain itu, Pendataan calon
peserta Asesmen Nasional (AN), dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan
sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Adapun data yang akan di ambil pada saat pendataan bagi
siswa atau peserta didik yang akan mengikuti asesmen nasional nantinya yaitu data
yang bersumber dari aplikasi dapodik paud dikdasmen serta data dari aplikasi
emis. Seluruh data tersebut nantinya akan di verifikasi sebagai data yang akan
digunakan untuk persiapan mengikuti asesmen nasional sesuai dengan sample yang
akan di pilih nantinya berdasarkan masing-masing jenjang satuan Pendidikan yang
telah di tentukan oleh pusat.
Yang mungkin akan menjadi informasi penting yang harus di
ketahui oleh pihak sekolah yaitu tentang jumlah peserta didik yang akan di
ambil sebagai peserta asesmen nasional mulai dari sekolah jenjang SD, jenjang
SMP, jenjang SMA/SMK,paket A, paket B dan paket C. Selain itu sekolah perlu
juga mengetahui kelas berapa saja yang akan di ambil sebagai sampel nantinya
pada saat akan mengikuti asesmen nasional.
Baiklah berikut ini penjelasan tentang kelas yang akan di
pilih sebagai peserta asesmen nasional mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, paket
A, paket B dan paket C, serta jumlah siswa yang akan di ambil untuk menjadi
sampel dalam pelaksanaan asesmen nasional tahun ini.
PESERTA ASESMEN NASIONAL
1. Untuk jenjang
SD, MI, SDTK, dan Adi WP
Kelas yang akan di
ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang SD, MI, SDTK, dan Adi WP yaitu
Di data Kelas 4 semester genap, Ujian kelas 5 semester ganjil
2. Untuk jenjang
SMP, MTs, SMPTK, dan Madyama WP
Kelas yang akan di
ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang SMP, MTs, SMPTK, dan
Madyama WP yaitu kelas 8
3. Untuk jenjang
SMA, MA, SMK, SMAK, SMTK, dan Utama WP
Kelas yang akan di
ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang SMA, MA, SMK, SMAK, SMTK,
dan Utama WP yaitu kelas 11
4. Untuk jenjang
Paket A dan Ula
Kelas yang akan di
ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang Paket A dan Ula yaitu Tingkat 2 / kelas 6
5. Paket B
dan Wustha
Kelas yang akan di
ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang Paket B dan Wustha yaitu Tingkat
4 / Kelas 9
6. Paket C
dan Ulya
7. Kelas yang
akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang Paket C dan Ulya
yaitu Tingkat 6 /
Kelas 12.
JUMLAH PESERTA DIDIK YANG AKAN MENGIKUTI
ASESMEN UNTUK SETIAP JENJANG
1.
Untuk jenjang SD sederajat jumlah peserta
asesmen nasional yaitu sejumlah 30 peserta utama dan 5 peserta cadangan
2.
Untuk jenjang SMP sederajat jumlah peserta
asesmen nasional yaitu sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan
3.
Untuk jenjang SMA dan SMK sederajat jumlah
peserta asesmen nasional yaitu sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan
4. Bila Peserta didik kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30) maka seluruh Peserta didik yang didaftarkan akan diikutkan tanpa ada cadangan.
Selanjutnya untuk biodata peserta didik yang akan di
verifikasi nantinya yaitu data-data yang meliputi :
-
Nama siswa
-
Tempat dan tanggal lahir
-
Nama orang tua
-
Jenis kelamin
-
Agama
-
Alamat
-
Nomor induk peserta didik (NIPD)
-
Nomor induk siswa nasional (NISN)
-
Kelas pararel/rombel
-
Kompetensi keahlian (khusus jenjang SMK)
-
Nomor peserta ujian nasional jenjang
sebelumnya
-
Kurikulum yang digunakan (kurikulum KTSP,
K13, K13 Revisi)
-
Nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
-
Jenis ketunaan (Khusus untuk siswa inklusi)
Untuk mekanisme pendataan asesmen nasional
yaitu sebagai berikut :
1. Pengelola pendataan
asesmen nasional tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran
data SP dan NPSN.
2.
Data Calon Peserta asesmen nasional berasal dari
data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/PonPes di Aplikasi DAPODIK/EMIS
3.
Data Calon Peserta asesmen nasional
seluruhnya tingkat menengah dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/PonPes
sebagaimana tercantum pada lamanpd.data.kemdikbud.go.id.
4.
Perbaikan data PD melalui Verval PD yang
meliputi : nama, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir,dan NISN. Melalui Dapodik/EMIS
yang meliputi: kurikulum,program studi/kompetensi keahlian, kode peserta jenjang
sebelumnya,agama, jenis kebutuhan khusus.
Untuk lebih jelas dalam mengetahui tentang mekanisme pendataan
calon peserta dan pelaksanaan asesmen nasional maka anda bisa membacanya pada mekanisme pendataan asesmen yang di
dalamya sudah lengkap untuk dijadikan sebagai bahan bacaan dan juga panduan
dalam mempersiapkan pendataan peserta asesmen di sekolah anda masing-masing.
Demikianlah penjelasan singkat yang bisa saya bagikan
kepada setiap sekolah dan para pembaca sekalian untuk menjadi bahan persiapan
dalam menghadapi asesmen nasional nantinya sehingga pendataan peserta asesmen
di sekolah anda dapat di persiapkan dengan baik.
Semoga postingan ini bermanfaat, Sekian dan Terimakasih.