Cara Tarik PTK Kedapodik Versi Terbaru

Kherysuryawan.id – langkah-langkah melakukan Tarik data Guru dan Pegawai sekolah yang melakukan mutasi kesekolah lain sehingga datanya bisa masuk kedalam aplikasi dapodik.

Sahabat operator dapodik dan para pendidik dimanapun berada, pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan penjelasan mengenai bagaimana cara untuk melakukan Tarik data guru mutasi kedalam aplikasi dapodik.

 

Seperti kita ketahui bahwa saat ini aplikasi dapodik yang di gunakan ialah aplikasi dapodik versi 2021 dan sudah melalui beberapa tahapan pembaharuan sehingga bagi anda yang mungkin saat ini sedang menghadapi masalah dalam melakukan proses Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik dan tidak tahu nagaimana cara untuk melakukannya maka di postingan in isaya akan memberikan langkah-langkahnya yang dapat anda ikuti sehingga nantinya anda bisa berhasil melakukan proses Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik.

 

Selain dapat melakukan Tarik data guru atau PTK maka kita pun bisa melakukan penarikan data siswa yang telah di mutasi dari sekolah asal , namun cara Tarik data siswa tidak akan saya bahas lagi dipostingan ini sebab cara lengkap tentang Tarik data siswa kedalam aplikasi dapodik telah saya publish pada postingan sebelumnya. Jadi bagi anda yang ingin mengetahuinya maka anda bisa mengunjungi postingan yang berhubungan dengan masalah tersebut.

 

Postingan ini senagaja saya buat sebagai bahan pelajaran bagi para operator baru yang mungkin masih sangat awam tentang bagaimana cara melakukan Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik, selain itu postingan ini pun kiranya bisa menjadi sebuah informasi penting buat para guru dan tenaga kependidikan yang akan melakukan mutasi dari sekolah satu ke sekolah lainnya agar mengetahui bagaimana alur dalam melakukan Tarik data PTK Kedalam aplikasi dapodik.

 

Hal penting yang perlu di ketahui dalam melakukan penarikan data PTK kedalam aplikasi dapodik yaitu proses Tarik data PTK hanya dapat dilakukan oleh operator dapodik sekolah dan setelah berhasil melakukan pendaftaran atau penarikan data ke sekolah tujuan maka langkah yang perlu diketahui pula bahwa data guru yang sudah di Tarik tidak akan langsung bisa masuk kedalam aplikasi dapodik jika tidak di setujui oleh pihak dinas Pendidikan setempat yang dalam hal ini sebagai pengelola data pokok Pendidikan.

 

Kerja sama antara guru atau PTK yang akan ditarik datanya dengan operator dapodik sekolah dan dengan operator dapodik dinas sangat perlu sebab ketiga orang tersebut sangat berperan dalam keberhasilan ketika akan melakukan Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik.

 

Untuk melakukan penarikan data PTK kedalam aplikasi dapodik sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan yang pentinga kita telah memahami prosedur yang harus dilakukan dan tentunya harus banyak mencari referensi agar tidak salah salam melakukan proses penarikan data PTK kedalam aplikasi dapodik.

 

Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik biasanya dilakukan oleh operator dapodik pada saat ada guru yang akan mengajar di 2 sekolah atau ada guru yang akan melakukan mutasi dari sekolah yang lama kesekolah yang baru. Jika ada guru yang akan melakukan perpindahan dapodik atau ingin merangkap di 2 sekolah maka tentunya harus melakukan proses Tarik data PTK ke aplikasi dapodik.

 

Pada postingan kali ini, saya akan menjelaskan tahapan-tahapan yang perlu di persiapkan dan perlu untuk dipahami ketika akan melakukan proses Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik. Cara yang akan saya bagikan ini pastinya akan berhasil jika anda melakukannya dengan benar.

 

Baiklah berikut ini langkah-langkah melakukan Tarik data PTK (guru) kedalam aplikasi dapodik versi terbaru

1.   PTK yang akan di Tarik datanya wajib menyiapkan data berupa :

-          NIK (nomor induk kependudukan)

-          NUPTK

-          NIP ( Khusus PNS)

2.   Silahkan login ke alamat berikut ini : https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/

3.   Selanjutnya silahkan klik “login menggunakan SSO”



4.   Kemudian Silahkan isi username dan password dengan menggunakan akun dapodik sekolah, lalu klik “masuk”



5.   Jika telah berhasil login maka silahkan klik menu “Aplikasi” dan pilih “PTK”



6.   Selanjutnya akan muncul menu penugasan PTK seperti gambar di bawah ini



7.   Pada “jenis pencarian” silahkan pilih data apa yang ingin anda gunakan untuk mencari nama PTK yang akan anda Tarik datanya ( dalam hal ini ada 3 jenis data yang bisa anda pilih yaitu NIK, NUPTK atau NIP)



8.   Selanjutnya pada kolom “Pencarian” silahkan anda masukkan nomor yang sesuai dengan nomor data yang anda pilih pada point nomor 7 diatas

9.   Setelah semua diisi maka klik “Cari”



10. Maka akan tampil sebuah nama yang sesuai dengan data yang akan kita cari tersebut, untuk melakukan penarikan data kedapodik sekolah kita maka silahkan klik icon “tanda tambah seperti pada contoh gambar di bawah ini



11. Selanjutnya klik “Daftarkan”



12. Agar PTK yang ditarik tersebut dapat masuk ke aplikasi dapodik maka harus menunggu persetujuan dari operator dinas setempat.

13. Selesai.

 

Demikianlah informasi mengenai tahapan dalam melakukan Tarik data PTK hasil mutasi atau Tarik data Guru yang akan mengajar di 2 sekolah agar bisa masuk kedalam aplikasi dapodik, semoga dengan penjelasan yang telah dilangkapi dengan gambar tersebut maka dapat mudah untuk dipahami dan semoga artikel ini bermanfaat buat anda yang sedang akan melakukan Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel