Cara Tarik PTK Kedapodik Versi Terbaru
Kherysuryawan.id – langkah-langkah melakukan Tarik data Guru dan Pegawai sekolah yang melakukan mutasi kesekolah lain sehingga datanya bisa masuk kedalam aplikasi dapodik.
Sahabat operator dapodik dan para pendidik dimanapun
berada, pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan penjelasan mengenai
bagaimana cara untuk melakukan Tarik data guru mutasi kedalam aplikasi dapodik.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini aplikasi dapodik yang
di gunakan ialah aplikasi dapodik versi 2021 dan sudah melalui beberapa tahapan
pembaharuan sehingga bagi anda yang mungkin saat ini sedang menghadapi masalah
dalam melakukan proses Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik dan tidak tahu
nagaimana cara untuk melakukannya maka di postingan in isaya akan memberikan
langkah-langkahnya yang dapat anda ikuti sehingga nantinya anda bisa berhasil
melakukan proses Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik.
Selain dapat melakukan Tarik data guru atau PTK maka kita
pun bisa melakukan penarikan data siswa yang telah di mutasi dari sekolah asal
, namun cara Tarik data siswa tidak akan saya bahas lagi dipostingan ini sebab
cara lengkap tentang Tarik data siswa kedalam aplikasi dapodik telah saya
publish pada postingan sebelumnya. Jadi bagi anda yang ingin mengetahuinya maka
anda bisa mengunjungi postingan yang berhubungan dengan masalah tersebut.
Postingan ini senagaja saya buat sebagai bahan pelajaran
bagi para operator baru yang mungkin masih sangat awam tentang bagaimana cara
melakukan Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik, selain itu postingan ini pun
kiranya bisa menjadi sebuah informasi penting buat para guru dan tenaga
kependidikan yang akan melakukan mutasi dari sekolah satu ke sekolah lainnya agar
mengetahui bagaimana alur dalam melakukan Tarik data PTK Kedalam aplikasi
dapodik.
Hal penting yang perlu di ketahui dalam melakukan penarikan
data PTK kedalam aplikasi dapodik yaitu proses Tarik data PTK hanya dapat
dilakukan oleh operator dapodik sekolah dan setelah berhasil melakukan
pendaftaran atau penarikan data ke sekolah tujuan maka langkah yang perlu
diketahui pula bahwa data guru yang sudah di Tarik tidak akan langsung bisa
masuk kedalam aplikasi dapodik jika tidak di setujui oleh pihak dinas Pendidikan
setempat yang dalam hal ini sebagai pengelola data pokok Pendidikan.
Kerja sama antara guru atau PTK yang akan ditarik datanya
dengan operator dapodik sekolah dan dengan operator dapodik dinas sangat perlu
sebab ketiga orang tersebut sangat berperan dalam keberhasilan ketika akan
melakukan Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik.
Untuk melakukan penarikan data PTK kedalam aplikasi dapodik
sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan yang pentinga kita telah memahami
prosedur yang harus dilakukan dan tentunya harus banyak mencari referensi agar
tidak salah salam melakukan proses penarikan data PTK kedalam aplikasi dapodik.
Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik biasanya
dilakukan oleh operator dapodik pada saat ada guru yang akan mengajar di 2
sekolah atau ada guru yang akan melakukan mutasi dari sekolah yang lama
kesekolah yang baru. Jika ada guru yang akan melakukan perpindahan dapodik atau
ingin merangkap di 2 sekolah maka tentunya harus melakukan proses Tarik data
PTK ke aplikasi dapodik.
Pada postingan kali ini, saya akan menjelaskan
tahapan-tahapan yang perlu di persiapkan dan perlu untuk dipahami ketika akan
melakukan proses Tarik data PTK kedalam aplikasi dapodik. Cara yang akan saya
bagikan ini pastinya akan berhasil jika anda melakukannya dengan benar.
Baiklah berikut ini langkah-langkah melakukan Tarik data
PTK (guru) kedalam aplikasi dapodik versi terbaru
1. PTK yang
akan di Tarik datanya wajib menyiapkan data berupa :
-
NIK (nomor induk kependudukan)
-
NUPTK
-
NIP ( Khusus PNS)
2. Silahkan login
ke alamat berikut ini : https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
3. Selanjutnya
silahkan klik “login menggunakan SSO”
4. Kemudian Silahkan
isi username dan password dengan menggunakan akun dapodik sekolah, lalu klik “masuk”
5. Jika telah
berhasil login maka silahkan klik menu “Aplikasi” dan pilih “PTK”
6. Selanjutnya
akan muncul menu penugasan PTK seperti gambar di bawah ini
7. Pada “jenis
pencarian” silahkan pilih data apa yang ingin anda gunakan untuk mencari nama
PTK yang akan anda Tarik datanya ( dalam hal ini ada 3 jenis data yang bisa
anda pilih yaitu NIK, NUPTK atau NIP)
8. Selanjutnya pada kolom “Pencarian” silahkan anda masukkan nomor yang sesuai dengan nomor data yang anda pilih pada point nomor 7 diatas
9. Setelah semua
diisi maka klik “Cari”
10. Maka akan
tampil sebuah nama yang sesuai dengan data yang akan kita cari tersebut, untuk
melakukan penarikan data kedapodik sekolah kita maka silahkan klik icon “tanda
tambah seperti pada contoh gambar di bawah ini
11. Selanjutnya
klik “Daftarkan”
12. Agar PTK yang ditarik tersebut dapat masuk ke aplikasi dapodik maka harus menunggu persetujuan dari operator dinas setempat.
13. Selesai.
Demikianlah informasi mengenai tahapan dalam melakukan Tarik
data PTK hasil mutasi atau Tarik data Guru yang akan mengajar di 2 sekolah agar
bisa masuk kedalam aplikasi dapodik, semoga dengan penjelasan yang telah
dilangkapi dengan gambar tersebut maka dapat mudah untuk dipahami dan semoga artikel
ini bermanfaat buat anda yang sedang akan melakukan Tarik data PTK kedalam
aplikasi dapodik.