Cara Cek Waktu Pencairan PIP dan Aktivasi Rekening

Kherysuryawan.id – Cara Cek SK PIP siswa.

Perlu anda ketahui bahwa untuk bisa melakukan pencairan bantuan program Indonesia pintar (PIP) maka anda harus mengetahui waktu yang telah di tetapkan saat akan melakukan pencairan bantuan dana PIP.

Waktu pencairan PIP yang dimaksud disini ialah tanggal, bulan dan tahun yang tertera pada SK penetapan penerima PIP sehingga dapat melakukan pencairan PIP tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

 

Bantuan PIP merupakan bantuan langsung yang diberikan dalam bentuk uang tunai serta penyalurannya pun langsung melalui transfer bank ke rekening masing-masing penerima. Bagi siswa yang menerima bantuan PIP namun belum memiliki buku tabungan maka harus terlebih dahulu membuat buku rekening tabungan serta melakukan aktivasi rekening sehingga nantinya ketika akan melakukan pencairan maka dapat dengan mudah melakukannya.

 

Bantuan PIP di peruntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dan juga bagi mahasiswa yang sementara aktif kuliah. Dari semua jenjang Pendidikan tersebut jumlah nominal yang akan di terima oleh masing-masing peserta didik penerima bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

Untuk anda yang mungkin belum mengetahui berapa besaran bantuan PIP yang diterimakan oleh tiap-tiap siswa mulai dari jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA/SMK maka silahkan and abaca selengkapnya (DISINI)

 

Bantuan PIP diterima oleh setiap siswa yang memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) maupun siswa yang belum memiliki kartu KIP namun Namanya di daftarkan sebagai siswa yang layak untuk menerimakan bantuan program Indonesia pintar. Ada beberapa pilihan yang bisa dipilih untuk memberikan status kelayakan bagi siswa yang belum menerimakan kartu KIP sehingga bisa masuk sebagai penerima bantuan PIP diantaranya yaitu masuk sebagai siswa yang berstatus miskin atau kurang mampu, siswa yang berada di daerah rawan bencana, siswa yang masuk dalam kategori tidak memiliki orang tua atau yatim piatu dan masih banyak pilihan lainnya yang bisa menjadi salah satu usulan untuk memberikan status kelayakan bagi siswa penerima bantuan PIP.

 

Tahukah anda bahwa pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak di berikan sekaligus selama 1 kali melainkan akan di berikan secara bertahap sesuai dengan tahap yang telah di tentukan oleh pihak pusat yang dalam hal ini sebagai penyalur bantuan PIP. Apabila di tahap 1 dan tahap 2 nama siswa pemilik kartu KIP tidak keluar Namanya sebagai penerima bantuan PIP maka bisa jadi nanti di tahap berikutnya baru Namanya keluar sebagai penerima bantuan PIP.

 

Sebagai calon penerima bantuan PIP ada beberapa makanisme pencairan PIP yang harus di pahami oleh masing-masing orang tua ataupun siswa yang akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satunya yaitu memahami tentang bagaimana cara untuk bisa melakukan pencairan bantuan PIP.

 

Bantuan PIP akan dapat dicairkan apabila nama siswa sudah keluar dan muncul di SK penetapan penerima bantuan PIP.  Daftar nama siswa penerima PIP dapat di lihat pada website PIP yang hanya bisa diakses oleh pihak sekolah ataupun oleh pihak dinas Pendidikan yang dalam hal ini sebagai pihak atau Lembaga yang membantu dalam kelancaran proses pencairan PIP.

 

Pencairan PIP dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :

1.   Bantuan PIP dapat dicairkan secara mandiri oleh masing-masing siswa (wali siswa)

2.   Bantuan PIP dapat di cairkan secara kolektif oleh pihak sekolah

Untuk lebih jelasnya mengenai bagaimana cara untuk melakukan pencairan bantuan PIP secara masndiri atau secara kolektif maka anda bisa membaca penjelasan lengkapnya (DISINI)

 

Berbicara mengenai proses pencairan bantuan PIP maka anda pun harus bisa memahami kapan bantuan PIP tersebut dapat dicairkan. Perlu anda ketahui pula bahwa meskipun anda masuk sebagai salah satu penerima bantuan PIP namun jika anda tidak mengetahui waktu yang telah di tetapkan untuk melakukan pencairan PIP maka anda bisa saja tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang anda harapkan.

 

Meskipun SK penetapan nama penerima PIP telah keluar namun anda tetap harus memahami kapan waktu yang bisa di gunakan untuk melakukan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. Bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara untuk melakukan cek waktu pencairan bantuan PIP maka anda bisa membaca penjelasan di bawah ini.

 

Untuk mengetahui waktu pencairan PIP yang dalam hal ini waktu yang telah di tetapkan untuk bisa melakukan pencairan PIP maka anda harus melihat daftar nama penerima bantuan PIP yang dapat di ambil filenya pada sekolah yang anda tempati. Di dalam file daftar nama penerima PIP tersebut telah di cantumkan beberapa keterangan yag berhubungan dengan identitas penerima bantuan PIP secara lengkap dan juga terdapat keterangan tanggal, bulan dan tahun yang menjadi waktu dalam melakukan pencairan bantuan PIP nantinya.

 

Berikut ini beberapa identitas yang terdapat pada SK PIP :

1.   ID peserta didik

2.   ID sekolah

3.   NPSN

4.   Nomenklatur

5.   Kelas

6.   Rombel

7.   Nama peserta didik

8.   Nama ibu kandung

9.   Nama ayah tanggal lahir

10. Tempat lahir

11. NISN

12. Jenis kelamin

13. Nominal yang akan di terima

14. Nomor rekening

15. Tahap ID

16. Nomor SK

17. Tanggal SK

18. Nama rekening

19. Tanggal cair

20. Status cair

21. No KIP

22. No KKS

23. No KPS

24. Virtual account

25. Nama kartu

26. Semester ID

27. Layak PIP

28. Keterangan pencairan

 

Pada point nomor ke 28 di atas nah disanalah kita bisa mengetahui kapan waktu yang bisa untuk dilakukan pencairan bantuan PIP. Pada keterangan tersebut di jelaskan pencairan atau aktivasi rekening bisa dilakukan paling cepat tanggal …. Bulan ….. tahun ……. (sebagai contohnya perhatikan gambar di bawah ini)

 


Lantas bagaimana cara untuk bisa mendapatkan daftar nama penerima PIP yang memiiki keterangan waktu pencairan seperti yang telah dijelaskan diatas ????

Berikut ini cara untuk mendapatkan SK PIP yang di dalamnya telah terdapat waktu penetapan pencairan dan aktivasi rekening bagi penerima bantuan PIP :

-          Silahkan masuk kealamat berikut ini : https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session

-          Selanjutnya pilih login sebagai “SEKOLAH”

-          Pilih login dengan menggunakan NPSN atau dengan menggunakan SSO Dapodik

-          Jika login menggunakan NPSN maka masukkan username dengan menggunakan nomor NPSN sekolah dan password menggunakan nomor registrasi sekolah

-          Jika login menggunakan SSO Dapodik maka masukkan username dengan menggunakan email dapodik sekolah dan password menggunakan password dapodik sekolah

-          Setelah berhasil login silahkan klik menu “SISWA”

-          Pilih tahun dan tahap yang akan di cek nama penerima PIP nya

-          Setelah itu klik menu “Download”

-          File yang terdownload dalam bentuk exel

-          Buka file hasil download dan didalam file tersebut anda bisa melihat identitas lengkap sesuai dengan yang telah saya jelaskan pada postingan diatas termasuk keterangan waktu pencairan

-          Selesai.

 

Demikianlah cara untuk melakukan cek waktu yang tepat dalam melaksanakan pencairan bantuan PIP. Semoga dengan informasi ini maka anda yang akan melakukan pencairan bantuan PIP dapat dengan mudah mengetahui waktu yang tepat saat akan melakukan aktivasi rekening dan pencairan bantuan PIP sehingga anda tidak salah ketika akan melakukan pencairan PIP.

Sekian dan semoga Bermanfaat ! 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel