Cara Cek Waktu Pencairan PIP dan Aktivasi Rekening
Kherysuryawan.id – Cara Cek SK PIP siswa.
Perlu anda ketahui bahwa untuk bisa melakukan pencairan bantuan program Indonesia pintar (PIP) maka anda harus mengetahui waktu yang telah di tetapkan saat akan melakukan pencairan bantuan dana PIP.
Waktu pencairan PIP yang dimaksud disini ialah tanggal,
bulan dan tahun yang tertera pada SK penetapan penerima PIP sehingga dapat
melakukan pencairan PIP tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah di
tetapkan.
Bantuan PIP merupakan bantuan langsung yang diberikan
dalam bentuk uang tunai serta penyalurannya pun langsung melalui transfer bank
ke rekening masing-masing penerima. Bagi siswa yang menerima bantuan PIP namun
belum memiliki buku tabungan maka harus terlebih dahulu membuat buku rekening
tabungan serta melakukan aktivasi rekening sehingga nantinya ketika akan
melakukan pencairan maka dapat dengan mudah melakukannya.
Bantuan PIP di peruntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK
dan juga bagi mahasiswa yang sementara aktif kuliah. Dari semua jenjang Pendidikan
tersebut jumlah nominal yang akan di terima oleh masing-masing peserta didik penerima
bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjangnya masing-masing.
Untuk anda yang mungkin belum mengetahui berapa besaran
bantuan PIP yang diterimakan oleh tiap-tiap siswa mulai dari jenjang SD, jenjang
SMP, jenjang SMA/SMK maka silahkan and abaca selengkapnya (DISINI)
Bantuan PIP diterima oleh setiap siswa yang memiliki
kartu Indonesia pintar (KIP) maupun siswa yang belum memiliki kartu KIP namun Namanya
di daftarkan sebagai siswa yang layak untuk menerimakan bantuan program Indonesia
pintar. Ada beberapa pilihan yang bisa dipilih untuk memberikan status
kelayakan bagi siswa yang belum menerimakan kartu KIP sehingga bisa masuk sebagai
penerima bantuan PIP diantaranya yaitu masuk sebagai siswa yang berstatus
miskin atau kurang mampu, siswa yang berada di daerah rawan bencana, siswa yang
masuk dalam kategori tidak memiliki orang tua atau yatim piatu dan masih banyak
pilihan lainnya yang bisa menjadi salah satu usulan untuk memberikan status kelayakan
bagi siswa penerima bantuan PIP.
Tahukah anda bahwa pencairan bantuan Program Indonesia
Pintar (PIP) tidak di berikan sekaligus selama 1 kali melainkan akan di berikan
secara bertahap sesuai dengan tahap yang telah di tentukan oleh pihak pusat
yang dalam hal ini sebagai penyalur bantuan PIP. Apabila di tahap 1 dan tahap 2
nama siswa pemilik kartu KIP tidak keluar Namanya sebagai penerima bantuan PIP
maka bisa jadi nanti di tahap berikutnya baru Namanya keluar sebagai penerima
bantuan PIP.
Sebagai calon penerima bantuan PIP ada beberapa makanisme
pencairan PIP yang harus di pahami oleh masing-masing orang tua ataupun siswa
yang akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satunya
yaitu memahami tentang bagaimana cara untuk bisa melakukan pencairan bantuan
PIP.
Bantuan PIP akan dapat dicairkan apabila nama siswa sudah
keluar dan muncul di SK penetapan penerima bantuan PIP. Daftar nama siswa penerima PIP dapat di lihat
pada website PIP yang hanya bisa diakses oleh pihak sekolah ataupun oleh pihak
dinas Pendidikan yang dalam hal ini sebagai pihak atau Lembaga yang membantu
dalam kelancaran proses pencairan PIP.
Pencairan PIP dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :
1. Bantuan PIP
dapat dicairkan secara mandiri oleh masing-masing siswa (wali siswa)
2. Bantuan
PIP dapat di cairkan secara kolektif oleh pihak sekolah
Untuk lebih jelasnya mengenai bagaimana cara untuk
melakukan pencairan bantuan PIP secara masndiri atau secara kolektif maka anda
bisa membaca penjelasan lengkapnya (DISINI)
Berbicara mengenai proses pencairan bantuan PIP maka anda
pun harus bisa memahami kapan bantuan PIP tersebut dapat dicairkan. Perlu anda
ketahui pula bahwa meskipun anda masuk sebagai salah satu penerima bantuan PIP
namun jika anda tidak mengetahui waktu yang telah di tetapkan untuk melakukan
pencairan PIP maka anda bisa saja tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa
yang anda harapkan.
Meskipun SK penetapan nama penerima PIP telah keluar
namun anda tetap harus memahami kapan waktu yang bisa di gunakan untuk
melakukan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. Bagi anda
yang ingin mengetahui bagaimana cara untuk melakukan cek waktu pencairan bantuan
PIP maka anda bisa membaca penjelasan di bawah ini.
Untuk mengetahui waktu pencairan PIP yang dalam hal ini
waktu yang telah di tetapkan untuk bisa melakukan pencairan PIP maka anda harus
melihat daftar nama penerima bantuan PIP yang dapat di ambil filenya pada
sekolah yang anda tempati. Di dalam file daftar nama penerima PIP tersebut
telah di cantumkan beberapa keterangan yag berhubungan dengan identitas
penerima bantuan PIP secara lengkap dan juga terdapat keterangan tanggal, bulan
dan tahun yang menjadi waktu dalam melakukan pencairan bantuan PIP nantinya.
Berikut ini beberapa identitas yang terdapat pada SK PIP
:
1. ID peserta
didik
2. ID sekolah
3. NPSN
4. Nomenklatur
5. Kelas
6. Rombel
7. Nama peserta
didik
8. Nama ibu
kandung
9. Nama ayah
tanggal lahir
10. Tempat lahir
11. NISN
12. Jenis kelamin
13. Nominal yang
akan di terima
14. Nomor rekening
15. Tahap ID
16. Nomor SK
17. Tanggal SK
18. Nama rekening
19. Tanggal cair
20. Status cair
21. No KIP
22. No KKS
23. No KPS
24. Virtual account
25. Nama kartu
26. Semester ID
27. Layak PIP
28. Keterangan
pencairan
Pada point nomor ke 28 di atas nah disanalah kita bisa
mengetahui kapan waktu yang bisa untuk dilakukan pencairan bantuan PIP. Pada keterangan
tersebut di jelaskan pencairan atau aktivasi rekening bisa dilakukan paling
cepat tanggal …. Bulan ….. tahun ……. (sebagai contohnya perhatikan gambar di
bawah ini)
Lantas bagaimana cara untuk bisa mendapatkan daftar nama
penerima PIP yang memiiki keterangan waktu pencairan seperti yang telah
dijelaskan diatas ????
Berikut ini cara untuk mendapatkan SK PIP yang di
dalamnya telah terdapat waktu penetapan pencairan dan aktivasi rekening bagi
penerima bantuan PIP :
-
Silahkan masuk kealamat berikut ini : https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session
-
Selanjutnya pilih login sebagai “SEKOLAH”
-
Pilih login dengan menggunakan NPSN atau dengan
menggunakan SSO Dapodik
-
Jika login menggunakan NPSN maka masukkan
username dengan menggunakan nomor NPSN sekolah dan password menggunakan nomor
registrasi sekolah
-
Jika login menggunakan SSO Dapodik maka
masukkan username dengan menggunakan email dapodik sekolah dan password
menggunakan password dapodik sekolah
-
Setelah berhasil login silahkan klik menu “SISWA”
-
Pilih tahun dan tahap yang akan di cek nama
penerima PIP nya
-
Setelah itu klik menu “Download”
-
File yang terdownload dalam bentuk exel
-
Buka file hasil download dan didalam file
tersebut anda bisa melihat identitas lengkap sesuai dengan yang telah saya
jelaskan pada postingan diatas termasuk keterangan waktu pencairan
-
Selesai.
Demikianlah cara untuk melakukan cek waktu yang tepat
dalam melaksanakan pencairan bantuan PIP. Semoga dengan informasi ini maka anda
yang akan melakukan pencairan bantuan PIP dapat dengan mudah mengetahui waktu
yang tepat saat akan melakukan aktivasi rekening dan pencairan bantuan PIP
sehingga anda tidak salah ketika akan melakukan pencairan PIP.
Sekian dan semoga Bermanfaat !