Buku Saku Tanya Jawab Seputar BSU Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Kherysuryawan.id – Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di lingkungan kemendikbud.
Salam sejahtera untuk anda yang sedang membaca postingan
ini. Saat ini sedang ramai-ramainya di perbincangkan tentang Bantuan Subsidi
upah (BSU) yang akan di terima oleh pendidik dan juga tenaga kependidikan
dilingkungan kemendikbud.
Dengan adanya kemunculan info tentang pemberian bantuan
subsidi upah (bsu) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns menyebabkan
banyaknya pertanyaan yang muncul seputar program BSU tersebut. Pertanyaan yang
timbul diantaranya tentang apa yang dimaksud dengan BSU, apa syarat untuk bisa
mendapatkan BSU, bagaimana cara untuk bisa mencairkan BSU dan berapa besaran
BSU yang akan di terima oleh guru dan tenaga kependidikan serta masih banyak
lagi jenis pertanyaan yang muncul di benak para guru dan tenaga kependidikan
baik yang telah menerimakan SK BSU maupun yang belum mendapatkan kabar tentang
BSU.
Pada postingan saya sebelumnya saya telah membagikan
tentang informasi cara untuk melakukan cek penerima bantuan subsidi upah (bsu)
dan juga mekanisme dalam melakukan tahapan pencairan serta syarat untuk bisa
mendapatkan BSU. Namun meskipun telah benyak pula website Pendidikan lainnya
yang mengulas masalah tersebut ternyata masih banyak pula pertanyaan seputar
bantuan subsidi upah (bsu) bagi guru yang belum memiliki jawaban yang bisa
membuat para calon penerima BSU menjadi tenang.
Melalui postingan inilah saya akan membagikan sebuah file
buku saku yang di dalam file buku saku tersebut telah termuat beberapa jenis
pertanyaan yang telah dilengkapi dengan jawaban. Bagi anda yang masih sangat
awam tentang program bantuan subsidi upah (bsu) bagi guru dan tenaga
kependidikan atau anda yang masih memiliki pertanyaan yang mungkin belum
mendapatkan jawabannya maka kiranya melalui file buku saku yang akan saya
bagikan ini maka anda bisa mendapatkan solusi dari permasalahan seputar bantuan
subsidi upah (BSU).
Salah satu laman website resmi kemendikbud yang digunakan
untuk menampilkan informasi nama penerima bantuan subsidi upah (BSU) ialah https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, jadi
bagi anda yang ingin melihat apakah anda termasuk sebagai calon penerima
bantuan subsidi upah (BSU) maka anda bisa mengunjungi alamat tersebut dan
apabila anda melihat bahwa nama anda masuk sebagai nominasi penerima bantuan
subsidi upah (BSU) maka itu artinya anda akan mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun jumlah atau besaran yang akan di terima oleh guru
dan tenaga kependidikan jika masuk sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU)
yaitu sebesar Rp 1.800.000 dan akan di berikan secara langsung melalui rekening
masing-masing penerima. Dengan adanya bantuan tersebut maka tentu akan membantu
para guru dan juga para tenaga kependidikan dalam menambah perekonomian dimasa pandemic
ini.
Sahabat guru dan pendidik dimanapun berada, bagi anda
yang ingin melihat jenis pertanyaan dan juga jawaban yang terdapat di dalam
buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) yang akan saya bagikan
di postingan ini, maka berikut ini Salinan dari beberapa tanya jawab yang akan
saya tampilkan dan tentunya bersumber dari Buku saku tanya jawab seputar
bantuan subsidi upah (bsu) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di
lingkungan kemendikbud.
TANYA : Apa yang
dimaksud dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud)?
JAWAB : Bantuan Subsidi
Upah Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.800.000 (sebelum
dipotong pajak penghasilan) yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga
kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi
dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD,
pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga
administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di
lingkungan Kemendikbud.
TANYA : Apa saja
syarat untuk mendapatkan BSU Kemendikbud?
JAWAB : Syarat untuk
mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yaitu:
1. Warga
Negara Indonesia (WNI);
2. Berstatus
sebagai PTK non-PNS;
3. Terdaftar
dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan
Tinggi (PD Dikti) per 30 Juni 2020;
4. Tidak
mendapatkan subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian yang menyelengarakan
urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;
5. Tidak
sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan
6. Memiliki
penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang
dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
(SPTJM).
TANYA : Apakah
guru madrasah dan dosen perguruan tinggi (PT) keagamaan juga dapat menerima BSU
Kemendikbud?
JAWAB : Tidak. Program BSU
Kemendikbud hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di satuan
pendidikan di bawah binaan Kemendikbud.
TANYA : Siapa yang
menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BSU Kemendikbud?
JAWAB :
Yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penerima BSU adalah
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
TANYA : Kapan BSU
Kemendikbud mulai disalurkan?
JAWAB :
Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara
bertahap pada bulan November 2020. Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima
BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.
Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui
akun di Info GTK dan PD Dikti. Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat
mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus
mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
Itulah beberapa Salinan pertanyaan yang dilengkapi dengan
jawabannya yang saya ambil dari file Buku saku tanya jawab seputar bantuan
subsidi upah (bsu) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di lingkungan
kemendikbud, apabila anda ingin melihat secara lengkap isi pertanyaan dan juga
jawaban yang ada pada file buku saku BSU tersebut, maka di bawah ini saya akan
menyediakan filenya yang dapat anda unduh secara gratis dan mudah.
Baiklah bagi anda yang membutuhkan File Buku saku tanya
jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan
non-pns di lingkungan kemendikbud, maka di bawah ini anda bisa mendownloadnya :
- Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (DISINI)
Demikianlah informasi tanya jawab seputar BSU yang bisa
saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dengan anda memiliki buku saku
tanya jawab seputar BSU maka anda bisa memahami alur dari bantuan subsidi upah
untuk guru dan tenaga kependidikan tersebut.
Sekian dan semoga bermanfaat.