Buku Saku Tanya Jawab Seputar BSU Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Kherysuryawan.id – Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di lingkungan kemendikbud.

Salam sejahtera untuk anda yang sedang membaca postingan ini. Saat ini sedang ramai-ramainya di perbincangkan tentang Bantuan Subsidi upah (BSU) yang akan di terima oleh pendidik dan juga tenaga kependidikan dilingkungan kemendikbud.

 

Dengan adanya kemunculan info tentang pemberian bantuan subsidi upah (bsu) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns menyebabkan banyaknya pertanyaan yang muncul seputar program BSU tersebut. Pertanyaan yang timbul diantaranya tentang apa yang dimaksud dengan BSU, apa syarat untuk bisa mendapatkan BSU, bagaimana cara untuk bisa mencairkan BSU dan berapa besaran BSU yang akan di terima oleh guru dan tenaga kependidikan serta masih banyak lagi jenis pertanyaan yang muncul di benak para guru dan tenaga kependidikan baik yang telah menerimakan SK BSU maupun yang belum mendapatkan kabar tentang BSU.

 


Pada postingan saya sebelumnya saya telah membagikan tentang informasi cara untuk melakukan cek penerima bantuan subsidi upah (bsu) dan juga mekanisme dalam melakukan tahapan pencairan serta syarat untuk bisa mendapatkan BSU. Namun meskipun telah benyak pula website Pendidikan lainnya yang mengulas masalah tersebut ternyata masih banyak pula pertanyaan seputar bantuan subsidi upah (bsu) bagi guru yang belum memiliki jawaban yang bisa membuat para calon penerima BSU menjadi tenang.

 

Melalui postingan inilah saya akan membagikan sebuah file buku saku yang di dalam file buku saku tersebut telah termuat beberapa jenis pertanyaan yang telah dilengkapi dengan jawaban. Bagi anda yang masih sangat awam tentang program bantuan subsidi upah (bsu) bagi guru dan tenaga kependidikan atau anda yang masih memiliki pertanyaan yang mungkin belum mendapatkan jawabannya maka kiranya melalui file buku saku yang akan saya bagikan ini maka anda bisa mendapatkan solusi dari permasalahan seputar bantuan subsidi upah (BSU).

 

Salah satu laman website resmi kemendikbud yang digunakan untuk menampilkan informasi nama penerima bantuan subsidi upah (BSU) ialah https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, jadi bagi anda yang ingin melihat apakah anda termasuk sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) maka anda bisa mengunjungi alamat tersebut dan apabila anda melihat bahwa nama anda masuk sebagai nominasi penerima bantuan subsidi upah (BSU) maka itu artinya anda akan mendapatkan bantuan tersebut.

 

Adapun jumlah atau besaran yang akan di terima oleh guru dan tenaga kependidikan jika masuk sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) yaitu sebesar Rp 1.800.000 dan akan di berikan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima. Dengan adanya bantuan tersebut maka tentu akan membantu para guru dan juga para tenaga kependidikan dalam menambah perekonomian dimasa pandemic ini.

 

Sahabat guru dan pendidik dimanapun berada, bagi anda yang ingin melihat jenis pertanyaan dan juga jawaban yang terdapat di dalam buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) yang akan saya bagikan di postingan ini, maka berikut ini Salinan dari beberapa tanya jawab yang akan saya tampilkan dan tentunya bersumber dari Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (bsu) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di lingkungan kemendikbud.

 

TANYA : Apa yang dimaksud dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)?

 

JAWAB : Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.800.000 (sebelum dipotong pajak penghasilan) yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

 

TANYA : Apa saja syarat untuk mendapatkan BSU Kemendikbud?

 

JAWAB : Syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yaitu:

1.   Warga Negara Indonesia (WNI);

2.   Berstatus sebagai PTK non-PNS;

3.   Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) per 30 Juni 2020;

4.   Tidak mendapatkan subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

5.   Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

6.   Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 

TANYA : Apakah guru madrasah dan dosen perguruan tinggi (PT) keagamaan juga dapat menerima BSU Kemendikbud?

 

JAWAB : Tidak. Program BSU Kemendikbud hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbud.

 

TANYA : Siapa yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BSU Kemendikbud?

 

JAWAB :  Yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penerima BSU adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

 

TANYA : Kapan BSU Kemendikbud mulai disalurkan?

 

JAWAB :  Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti. Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PD Dikti. Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

 

Itulah beberapa Salinan pertanyaan yang dilengkapi dengan jawabannya yang saya ambil dari file Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (bsu) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di lingkungan kemendikbud, apabila anda ingin melihat secara lengkap isi pertanyaan dan juga jawaban yang ada pada file buku saku BSU tersebut, maka di bawah ini saya akan menyediakan filenya yang dapat anda unduh secara gratis dan mudah.

 

Baiklah bagi anda yang membutuhkan File Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-pns di lingkungan kemendikbud, maka di bawah ini anda bisa mendownloadnya :

  • Buku saku tanya jawab seputar bantuan subsidi upah (BSU) Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (DISINI)

Demikianlah informasi tanya jawab seputar BSU yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dengan anda memiliki buku saku tanya jawab seputar BSU maka anda bisa memahami alur dari bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan tersebut.

Sekian dan semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel