Insentif Bagi Guru Honorer Tahun 2020 Terbaru
Pada postingan kali ini saya akan membahas seputar bantuan insentif yang akan di terima oleh guru honorer di tahun 2020.
Di tahun 2020 ini akan ada kejutan bagi para guru honorer
sebab mereka yang berstatus sebagai guru honorer akan menerimakan bantuan
insentif berupa uang tunai sebesar 300 ribu rupiah perbulan dan akan di berikan
selama 12 bulan atau setara dengan 1 tahun sehingga jika di total maka jumlah
insentif yang akan di terima oleh guru ialah sebesar 3 juta enam ratus ribu rupiah.
Bantuan insentif tersebut dihitung mulai dari bulan januari 2020 hingga bulan
desember tahun 2020.
Nantinya insentif bagi guru honorer tersebut akan di
berikan secara keseluruhan atau dengan kata lain akan di cairkan langsung
selama 1 tahun jadi masing-masing guru yang menerima insentif akan langsung
mendapatkan RP. 3.600.000. tentunya dengan nominal tersebut maka akan sangat
membantu para guru honorer dalam memenuhi kebutuhannya apalagi seperti dimasa pandemi
sekarang ini.
Perlu di ketahui juga bahwa meskipun anda merupakan guru
atau masuk dalam daftar sebagai guru honorer di sekolah anda bukan berarti anda
pasti akan menerimakan bantuan insentif tersebut tetapi hanya akan di berikan
bagi guru honorer yang memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan.
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar dapat
menerimakan bantuan insentif untuk guru, diantaranya yaitu :
1.
Insentif hanya di berikan untuk guru saja
2.
Insentif hanya di peruntukkan bagi guru bukan
PNS (GBPNS)
3.
Guru honorer yang terdaftar di dalam aplikasi
dapodik
4.
Guru honorer yang sudah memiliki NUPTK dan NUPTK
sudah valid minimal sejak tahun 2019
5.
Guru honorer yang belum bersertifikasi
6.
Guru honorer yang gajinya masih di bawah 5
juta
Jika sebelumnya juga telah di berikan bantuan subsidi
upah/gaji(BSU) bagi guru honorer yang masuk dalam daftar penerima BPJS ketenaga
kerjaan maka kali ini berbeda dengan bantuan BSU tersebut. Letak perbedaanya
ialah untuk penerima BSU maka jumlah uang yang di terima yaitu sebesar 600 ribu
rupiah perbulan dan hanya akan di berikan selama 4 bulan jadi jika di totalkan
maka akan menerimakan BSU sebesar 2,4 juta rupiah sedangkan untuk bantuan
insentif bagi guru honorer yang tidak masuk dalam program ketenagakerjaan akan
menerimakan uang sebesar 300 ribu rupiah perbulan dan akan di berikan selama 12
bulan atau jika di totalkan berjumlah 3,6 juta rupiah selama 1 tahun.
Lantas bagaimana sih caranya bahwa kita sebagai guru
honorer masuk sebagai calon penerima insentif tersebut ???
Nah untuk menjawab pertanyaan di atas, maka bagi anda
yang merasa sudah memenuhi persyaratan di atas dan merasa memiliki hak untuk
bisa menerimakan insentif tersebut, maka anda bisa mengeceknya secara langsung
dengan melakukan cek di laman info GTK.
Sama seperti ketika seorang guru yang sudah
bersertifikasi akan mengecek SKTP nya maka harus melakukan cek melalui laman
info GTK, oleh sebab itu bagi anda yang juga merasa penasaran apakah anda masuk
sebagai penerima insentif guru tersebut maka silahkan anda cek SK penerima
insentif melalui laman info GTK jika pada bagian bawah info GTK anda ada menu pembayaran
insentif guru bukan PNS maka itu artinya anda masuk sebagai penerima insentif
tersebut.
Untuk bisa melakukan cek data anda di laman info GTK maka
pastikan anda sudah memiliki username dan juga password yang sudah di
verifikasi oleh operator dapodik sekolah dan jika anda lupa dengan username
anda maka anda bisa meminta bantuan kepada operator dapodik sekolah anda
masing-masing agar anda bisa melakukan login ke laman info GTK.
Semoga anda yang saat ini terdaftar sebagai guru honorer dan
telah memuhi seluruh persyaratan di atas, maka kiranya anda bisa memperoleh
bantuan insentif tersebut.
Sekian informasi kali ini, semoga dapat bermanfaat.