4 Status Validasi Tunjangan Sertifikasi Yang Harus di Pahami
Kherysuryawan.id - Pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai info seputar GTK yang dikhususkan bagi para guru baik guru yang sudah bersertifikasi maupun guru yang belum bersertifikasi atau juga mungkin yang baru akan di sertifikasi yang dalam hal ini perlu memahami tentang status validasi tunjangan profesi guru. Seperti kita ketahui bahwa saat ini untuk bisa menjadi guru yang bersertifikasi maka wajib harus mengikuti pelatihan profesi guru atau yang biasa di sebut dengan PPG.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya untuk bisa menjadi guru
bersertifikasi ada beberapa tahapan yang bisa di pilih atau ada beberapa jalur
seperti jalur portofolio, jalur PLPG sedangkan untuk saat ini yang dapat di
lakukan bagi guru yang ingin bersertifikasi ialah harus mengikuti program
pendidikan PPG.
Bagi anda yang saat ini bertugas sebagai seorang guru
maka pastinya mendengar kata infoGTK maka hal itu sudah tidak asing lagi buat
anda. Apalagi jika anda adalah seorang guru yang sudah bersertifikasi pendidik
maka laman infoGTK menjadi sebuah keharusan untuk anda buka demi mengetahui
status sertifikasi anda.
Apa sih manfaat dari infoGTK itu sendiri ????
Laman infoGTK merupakan laman resmi dari kementerian
pendidikan dan kebudayaan yang tujuannya ialh untuk menampilkan informasi detail
guru baik guru yang berstatus honorer, PNS, guru sudah sertifikasi maupun guru
yang belum sertifikasi.
Ada begitu banyak manfaat yang bisa anda peroleh jika
anda membuka infoGTK, mengapa demikian ????
Yah, sebab data yang di tampilkan di infoGTK hampir 100%
merupakan data yang di ambil atau bersumber dari dapodik, selain itu data
tersebut juga tentunya telah di sinkronkan dengan data yang terdapat pada badan
kepegawaian negara (BKN) khususnya bagi anda yang berstatus PNS sehingga laman infoGTK
memang sangat penting untuk bisa mengetahui data detail guru.
Apa-apa saja sih yang bisa di lihat di laman infoGTK ???
Ada begitu banyak informasi penting yang bisa anda
ketahui saat anda membuka laman infoGTK, diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. update data yang
terakhir kali di sinkronisasi dari aplikasi dapodik
2. NUPTK guru
3. Nama lengkap guru
4. tanggal lahir guru
5. NIK (nomor induk
kependudukan)
6. email
masing-masing guru
7. Tanggal pensiun
bagi Guru PNS
8. jenis PTK (dalam
hal ini guru atau kepala sekolah)
9. status kepegawaian
(PNS atau bukan PNS)
10. NIP bagi guru PNS
11. nomor SK ketika
PNS
12. asal sumber gaji
13. pangkat golongan
guru saat ini
14. TMT pangkat
golongan guru
15. informasi KGB
(kenaikan gaji berkala)
16. masa kerja guru
17. gaji pokok sesuai
pangkat atau KGB terakhir
18. jenjang
pendidikan terakhir
19. nama sekolah
induk
20. alamat sekolah
21. jenis tugas
tambahan yang di ampuj oleh guru
22. Jumlah jam
mengajar guru (Baik di sekolah induk maupun sekolah non induk)
23. nomor registrasi
guru (NRG) bagi guru yang sudah bersertifikasi
24. nama bidang study
sertifikasi
25. status kelulusan
sertifikasi
26. status
kelengkapan data
27. status keaktifan
guru pada data di BKN
28. informasi SKTP
(Surat keputusan tunjangan profesi)
29. dan masih banyak
lagi yang lainnya.
Ada begitu banyak hal-hal penting yang bisa di ketahui
dari laman infoGTK bagi seorang guru dan yang tak kalah pentingnya yaitu bagi
guru sertifikasi yaitu untuk mengetahui apakah data nya sudah valid atau belum.
Apabila datanya sudah valid maka tentunya SKTP dapat di terbitkan namun jika
data masih belum valid maka tentunya dengan informasi itu maka guru bisa
mengetahui apa-apa saja yang masih perlu untuk di perbaiki datanya.
Pada postingan ini juga saya ingin memberikan informasi
penting khususnya bagi guru yang sudah bersertifikasi maupun bagi guru yang
baru akan bersertifikasi dimana laman infoGTK sangat penting untuk menampilkan
status kevalidan data sertifikasi guru.
Disini ada 4 jenis status validasi data sertifikasi guru
yang harus di pahami ketika akan melakukan cek validasi data di laman infoGTK,
diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Status validasi
tunjangan profesi : VALID
2. Status validasi
tunjangan profesi : VALID (Menunggu Verifikasi Dinas)
3. Status validasi tunjangan
profesi : BELUM VALID
4. Status validasi
tunjangan profesi : -
Dari keempat status validasi tersebut, maka dapat di
jelaskan sebagai berikut :
1. Untuk penjelasan
pada nomor 1, apabila Status validasi tunjangan profesi : VALID itu artinya
data guru yang sudah bersertifikasi telah lengkap (Aman) dan juga telah di
usulkan untuk mendapatkan SKTP atau juga bahkan sudah SKTP dan tinggal
melakukan persiapan pemberkasan untuk pencairan dana sertifikasi.
2. Untuk penjelasan
pada nomor 2, apabila Status validasi tunjangan profesi : VALID (Menunggu
Verifikasi Dinas) itu artinya data guru yang sudah bersertifikasi telah lengkap
(Aman) namun belum bisa mendapatkan SKTP dan belum diusulkan untuk mendapatkan
SKTP karena datanya belum di setujui atau belum di verifikasi oleh pihak dinas
pendidikan setempat yang dalam hal ini sebagai operator data SIMTUN. Tetapi
apabila data telah di verifikasi oleh dinas maka nantinya status verifikasi
tunjangan profesi akan berubah menjadi sesuai dengan data status yang telah
saya jelaskan pada nomor 1 diatas.
3. Untuk penjelasan
pada nomor 3, apabila Status validasi tunjangan profesi : BELUM VALID itu
artinya masih ada data guru yang belum sesuai dengan syarat kevalidan data
sertifikasi. Dalam hal ini ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi status
belum valid nya data tunjangan profesi tersebut. Diantaranya bisa karena nomor
NUPTK yang tidak terdeteksi, jumlah jam mengajar yang tidak memenuhi syarat
(Kurang dari 24 jam), kelengkapan data yang masih tidak sesuai dengan data yang
ada di BKN ( seperti data kepangkatan dan jenis PTK) ,NIP tidak di temukan pada
data BKN, status kelulusan sertifikasi belum terbaca di aplikasi SIMTUN dan
masih banyak lagi hal lain yang bisa mempengaruhi status data tunjangan profesi
menjadi belum valid.
4. Untuk penjelasan
pada nomor 4, apabila Status validasi tunjangan profesi : - (kosong) maka itu
tandanya guru yang bersangkutan belum memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan
tunjangan Profesi atau bisa dibilang status sertifikasinya belum lulus.
Khusus untuk point
penjelasan pada nomor 4 sering di temui kasus dimana ada guru yang sudah lulus
sertifikasi namun status tunjangan profesinya masih kosong. Nah apabila hal
tersebut terjadi maka pastikan bahwa status kelulusannya telah terbaca di aplikasi
SIMTUN sebab jika ada guru yang lulus sertifikasi tahun 2020 maka nanti di
tahun beriukutnya barulah dia layak untuk bisa mendapatkan NRG (Nomor
registrasi guru) atau mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Demikianlah penjelasan mengenai status validasi tunjangan
progesi yang perlu anda ketahui ketika anda membuka laman infoGTK sehingga anda
dapat mengetahui status yang anda dapatkan ketika melakukan cek data di laman
info GTK.
Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi seluruh guru yang mungkin masih belum memahami tentang status validasi data yang terdapat di laman info GTK.