Info Cara Mendapatkan KIP Siswa SD,SMP,SMA/SMK Terbaru
Kherysuryawan.id – langkah-langkah yang harus di
perhatikan oleh orang tua agar anaknya bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar
(KIP).
Seperti yang kita ketahui bahwa kartu Indonesia pintar
merupakan salah satu kartu yang sangat di butuhkan oleh para peserta didik
khususnya yang tergolong dari keluarga tidak mampu. Dengan memiliki kartu Indonesia
pintar maka siswa akan bisa memperoleh bantuan Pendidikan dalam bentuk uang
tunai yang dananya dapat di gunakan untuk membantu siswa dalam memenuhi
kebutuhan sekolahnya.
Kartu Indonesia pintar bisa di peroleh siswa mulai dari
jenjang SD, SMP, SMA atau SMK bahkan saat ini calon mahasiswa yang akan kuliah
pun bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar yang di beri nama KIP KULIAH yang juga dana bantuannya nantinya akan di
gunakan untuk membantu dalam membiayai kebutuhan Pendidikan selama mengikuti program
Pendidikan selama kuliah.
Perlu di ketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP)
melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan
kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin,
rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program
Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana
alam/musibah.
Jika dulu bantuan siswa miskin di beri nama BSM maka saat
ini PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM)
tersebut.
Tujuan yang di sampaikan bagi penerima bantuan Program Indonesia
pintar (PIP) tentunya sangat jelas yaitu untuk membantu siswa miskin dalam
memenuhi kebutuhannya selama mengikuti program Pendidikan di sekolah sehingga
tentunya siswa yang akan mendapatkan bantuan PIP harus benar-benar aktif di sekolah.
Perlu di pahami bahwa Sasaran Utama penerima program Indonesia
pintar (PIP) yaitu :
·
Peserta didik pemegang KIP;
·
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan
miskin dengan pertimbangan khusus;
·
Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian
kelompok bidang:
Pertanian, Perikanan,
Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Lantas bagaimana cara atau langkah-langkah yang harus di
lakukan untuk bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar ???
Untuk mengetahuinya, maka silahkan anda simak baik-baik
penjelasan di bawah ini :
-
Kartu Indonesia pintar (KIP)
diberikan kepada Siswa apabila data keluarga siswa tersebut terdapat dalam data
DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh kementerian
sosial)
-
proses penelusuran siswa
tersebut masuk ke dalam DTKS adalah dengan cara pemadanan antara data dapodik
dengan data DTKS. (apabila data siswa tersebut pada dapodik padan dengan data
keluarga yg berada pada DTKS maka akan diberikan KIPnya)
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh orang
tua siswa agar siswa tersebut mendapatkan KIP adalah :
1.
Memastikan bahwa data
keluarga tersebut masuk ke dalam data
DTKS dengan cara melakukan pengecekan ke Dinas Sosial (Dinsos)/
kelurahan apakah masuk kedalam data DTKS atau tidak. (Pengecekan dilakukan
dengan mengecek Nomor NIK nya, disarankan membawa KK dan KTP)
2.
Apabila masuk, maka minta
surat keterangan yang berisi tentang nomor DTKS dari NIK siswa tersebut. Apabila
sudah ada Nomor DTKS nya maka silahkan minta operator dapodik untuk menginput
dan mengupdate data dapodiknya (dapodik dapat diupdate kapan pun terkait data
individu siswa)
3.
Apabila tidak masuk, silahkan orang tua mengusulkan agar bisa
dimasukkan ke data DTKS ke kelurahan/dinas social.
(mohon dipastikan bahwa kalau ke dinas sosial bukan
menanyakan bagaimana cara mendapatkan KIP tapi bagaimana caranya agar masuk ke
dalam data DTKS. karena jika menanyakan KIP ke dinas sosial sudah bisa
dipastikan bahwa akan dikembalikan ke dinas pendidikan.)
4.
Proses bisa tidaknya masuk
ke dalam data DTKS sepenuhnya kewenangan dari Dinas sosial (silahkan baca
permensos 28 th 2017. mohon agar dibaca secara cermat agar faham prosedur dan
mekanismenya)
5.
Dinas pendidikan bisa
membantu mengkoordinasikan dengan dinas sosial terkait hal tersebut karena
proses verval dilakukan oleh Dinas sosial di Kab/Kota.
6.
Kepala sekolah dan operator
dapodik bisa membantu menandai tanda layak PIP bagi siswa-siswa yang menurut
pandangan sekolah termasuk ke dalam keluarga tidak mampu. Juga menginput nomor
KIP/KKS/PKH/DTKS ke dalam data individu siswa pada dapodik dan mengupdate
dapodiknya.
Demikianlah beberapa tahapan atau
langkah-langkah yang bisa di lakukan untuk dapat memperoleh kartu Indonesia pintar
(KIP) sehingga siswa yang memiliki KIP dapat menerima bantuan dari program Indonesia
pintar.
Semoga postingan ini bisa memberikan informasi yang
bermanfaat kepada anda yang sedang mencari informasi mengenai cara untuk bisa
mendapatkan kartu Indonesia pintar.
Sekian dan Terimakasih.