POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022
Kherysuryawan.id – Prosedur Operasional Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021/2022.
Pernahkah anda mendengar kata-kata akreditasi ?????
Yah, akreditasi pada umumnya sering kita dengar dilakukan
bagi setiap sekolah atau pun perguruan tinggi baik yang swasta maupun yang
negeri.
Akreditasi biasanya di lakukan untuk memberi kepastian akan legalitas suatu sekolah ataupun perguruan
tinggi. Dalam penilaian akreditasi ada beberapa peringkat yang bisa di terima
oleh setiap sekolah yang telah melakukan akreditasi diantaranya predikat A
(sangat baik), B (baik), C (Cukup), D (Kurang), E (sangat Kurang).
Dari ke lima kategori penilaian tersebut maka masing-masing
predikat tersebut bisa di peroleh sekolah apabila penilaian yang di terima
sekolah memenuhi persyaratan yang telah di teteapkan. Namun tentunya setiap
sekolah mengharapkan untuk bisa memperoleh nilai yang paling baik yaitu dengan
mendapatkan akreditasi A.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai
mekanisme akreditasi yang akan di lakukan oleh sekolah/madrasah sekaligus saya
akan membagikan POS pelaksanaan akreditasi terbaru yakni POS akreditasi tahun 2022. Adapun sekolah formal yang bisa melakukan akreditasi yaitu
diantaranya ialah :
1.
Sekolah Dasar (SD);
2.
Madrasah Ibtidaiyah (MI);
3.
Sekolah Menengah Pertama
(SMP);
4.
Madrasah Tsanawiyah (MTs);
5.
Sekolah Menengah Atas (SMA);
6.
Madrasah Aliyah (MA);
7.
Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK);
8.
Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK);
9.
Sekolah Luar Biasa (SLB);
dan
10.Satuan pendidikan formal
lain yang sederajat
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan
Akreditasi Sekolah/Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi
pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses
dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan
kualitas pendidikan. Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah
dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan keselarasan antara program
akreditasi dengan kebijakan dan anggaran.
Di tahun
ini apabila sekolah anda akan melakukan akreditasi, maka anda harus memahami
mekanisme pelaksanaan akreditasi sesuai prosedur operasinal standar yang telah
di tetapkan oleh badan akreditasi nasional sekolah/madrasah (BAN-S/M).
Sebagai
informasi bahwa Melalui Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 113/Ban-SM/SK/2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 secara resmi dapat digunakan sebagai pedoman
pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2021/2022.
Di dalam
Prosedur Operasional Standart (POS) Akreditasi Sekolah/Madrasah perlu
di pahami tentang mekanisme pelaksanaan Akreditasi serta Format Dokumen
Akreditasi yang diperlukan bagi setiap sekolah yang akan melakukan proses
akreditasi.
Dalam
mekanisme akreditasi Ada 8 langkah akreditasi yang harus di perhatikan dan di
pahami oleh sekolah ketika akan melakukan akreditasi di tahun 2021/2022 ini.
Berikut
ini 8 langkah akreditasi tahun 2022 :
1.
Sosialisasi instrument
akreditasi satuan Pendidikan (IASP) dan pelaksanaan akreditasi
2.
Assessment kecukupan sasaran
visitasi dan penugasan asessor
3.
Visitasi ke sekolah/madrasah
4.
Validasi proses dan hasil
visitasi
5.
Verifikasi hasil validasi dan
penyusunan rekomendasi
6.
Penetapan hasil dan rekomendasi
akreditasi
7.
Pengumuman hasil akreditasi
8.
Penerbitan sertifikat
akreditasi dan rekomendasi
Itulah
8 langkah yang harus di perhatikan oleh sekolah sebelum melakukan akreditasi di
tahun 2022 ini sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan
dapat mengetahui apakah sekolah sudah benar-benar siap untuk melakukan
akreditasi.
Perlu
di pahami juga bahwa saat ini sekolah harus memahami system online yang juga
harus dilakukan ketika akan melakukan akreditasi sekolah sebab sebelum di
akreditasi maka sekolah harus mengisi isian pada aplikasi sispena sesuai dengan
data yang sebenarnya yang terdapat di sekolah yang akan di akreditasi. Oleh sebab
itu POS pelaksanaan akreditasi memang sangat penting untuk menjadi sebuah
rujukan bagi sekolah yang akan melakukan akreditasi.
Prosedur
operasinal standar pelaksanaan akreditasi memiliki beberapa tujuan yang perlu
di ketahui oleh sekolah, diantaranya yaitu :
1.
Menjelaskan IASP dan
pelaksanaan akreditasi pada tahun berjalan pada sekolah/madrasah.
2.
Menjelaskan penggunaan
Sispena-S/M sebagai pengumpul informasi awal dari sekolah/madrasah.
3.
Memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk mengisi evaluasi diri sekolah/madrasah dengan nama Data
Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.
Selain
itu di dalam POS akreditasi sekolah/madrasah juga terdapat beberapa daftar format
penting yang harus menjadi persiapan bagi sekolah untuk dimanfaatkan dalam
pelaksanaan akreditasi nantinya, diantaranya yaitu sebagai berikut :
-
Pakta Integritas Asesor
-
Berita Acara Pelaksanaan
Visitasi
-
Kartu Kendali Proses
-
Kelengkapan Laporan Visitasi
-
Pakta Integritas Petugas
Validasi
-
Berita Acara Hasil Validasi
Proses dan Hasil Visitasi
-
Rekapitulasi Hasil Validasi
Proses dan Hasil Visitasi
-
Berita Acara Verifikasi
-
Rekomendasi Tindak Lanjut
Hasil Akreditasi
-
SK Penetapan Hasil
Akreditasi
-
Berita Acara Rapat Pleno
Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Bagi
anda yang membutuhkan file POS Pelaksanaan akreditasi terbaru tahun 2022 maka
melalui postingan ini saya akan membagikannya kepada anda sekalian.
Baiklah
untuk bisa mendapatkan file legkap POS Pelaksanaan Akreditasi Terbaru Tahun 2022, maka berikut ini file yang bisa anda
miliki di bawah ini :
- POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Tahun 2021 (Disini)
- POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Tahun 2022 (DISINI)
Demikianlah
informasi yang bisa saya bagikan mengenai Prosedur operasional standar
pelaksanaan akreditasi tahun 2022, semoga file POS akreditasi yang telah saya
berikan dapat manjadi acuan dan penjelasan yang baik bagi setiap sekolah yang
akan melakukan akreditasi di tahun ini.