Pengertian,Tujuan,Manfaat dan Fungsi Akreditasi Sekolah
Kherysuryawan.id – Penjelasan mengenai apa itu
akreditasi, apa tujuan akreditasi, apa manfaat akreditasi serta apa tujuan
dilakukannya akreditasi.
Setiap sekolah atau pun perguruan tinggi tantunya akan
sangat membutuhkan yang Namanya sebuah legalitas atau sebuah pengakuan dari
pemerintah pusat agar terlihat sebagai sebuah satuan Pendidikan atau perguruan
tinggi yang ternama serta memiliki predikat yang baik di mata masyararakat.
Salah satu langkah yang harus di tempuh oleh suatu satuan
Pendidikan atau perguruan tinggi untuk bisa mendapatkan penilaian dan predikat
yaitu dengan melakukan akreditasi.
Bagi anda yang belum memahami tentang apa itu akreditasi
maka pastinya akan bertanya-tanya tentang apa sih akreditasi itu ???
Baiklah untuk lebih jelasnya perlu anda ketahui bahwa Akreditasi
adalah sebuah proses yang saling berkesinambungan mulai dari melakukan kegiatan
evaluasi diri, melakukan refleksi, melakukan perbaikan dengan tujuan untuk
mendapatkan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang
kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan
Akreditasi Sekolah Nasional yang kemudian hasilnya diberikan dalam bentuk
pengakuan peringkat kelayakan. Hasil pengakuan kelayakan tersebut di tuangkan
dalam bentuk nilai dan peringkat serta di cetak dalam sebuah sertifikat yang di
beri nama dengan sertifikat akreditasi.
Pada umumnya di dalam sertifikat hasil pencapaian
akreditasi baik akreditasi sekolah maupun akreditasi perguruan tinggi maka hasil
akreditasinya biasanya diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan predikat yaitu nilai
A dengan predikat “Amat Baik” nilai B dengan predikat “Baik” dan nilai C dengan
predikat “Cukup”.
Dari ketiga nilai dan hasil predikat
akreditasi tersebut maka tentunya baik sekolah maupun perguruan tinggi akan
sangat menginginkan nilai dan predikat yang paling terbaik, namun Bagi sekolah
yang ingin mendapatkannya maka harus benar-benar dapat mempersiapkan segala
sesuatunya dengan matang dan baik. Dalam akreditasi
terdapat kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan
komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi)
untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Akreditasi memang sangat penting bagi sebuah satuan Pendidikan,
Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation),
dengan maksud agar suatu Sekolah dapat
memahami kekuatan dan kelemahan diri; dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan
dan kelemahan diri tersebut,
sekolah dapat melakukan perbaikan
mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement). Akreditasi juga
dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal
terhadap kondisi suatu Sekolah yang
telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam melakukan tahapan akreditasi maka sekolah harus
mempersiapkan dan memenuhi beberapa persyaratan umum yang menjadi dasar bagi
sekolah untuk bisa melakukan akreditasi, adapun persyaratan yang harus di
penuhi oleh sekolah/madarasah untuk melakukan akreditasi diantaranya yaitu :
:
1. Memiliki Surat
Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
2. Memiliki
Peserta Didik Pada Semua Tingkatan Kelas;
3. Memiliki
Sarana Dan Prasarana Pendidikan;
4. Memiliki
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
5. Melaksanakan
Kurikulum Yang Berlaku; Dan
6. Telah
Menamatkan Peserta Didik.
Selain beberapa persyaratan di atas tentunya yang tak
kalah pentingnya yaitu sekolah juga harus melakukan pengisian instrument
pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi yang saat ini bisa di
kerjakan secara online dengan menggunakan laman sispena.
Bagi sekolah yang akan melakukan akreditasi maka perlu
untuk bisa memahami dan membaca mekanisme pelaksanaan akreditasi yang terdapat
pada dokumen panduan operasional standar pelaksanaan akreditasi. POS
pelaksanaan akreditasi bagi sekolah/madarasah sangat penting untuk menjadi
acuan dan dasar bagi tiap-tiap sekolah yang akan melakukan proses tahapan
akreditasi.
Apabila anda belum memiliki dan membaca POS Pelaksanaan akreditasi
sekolah/madarasah terbaru untuk tahun ini maka anda bisa membaca dan memiliki
filenya (DISINI)
Setelah anda memahami tentang pengertian akreditasi serta
pentingnya sekolah melakukan akreditasi maka anda pun harus memahami apa tujuan
dilakukannya akreditasi bagi sekolah/madrasah.
Untuk mengetahui tujuan dari akreditasi maka silahkan
anda simak beberapa tujuan dari akreditasi sekolah/madrasah di bawah ini.
Tujuan penyelenggaraan akreditasi sekolah/madrasah adalah
sebagai berikut.
1. Memberikan
gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan,
pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas,
efisiensi, produktivitas dan inovasinya.
2. Memberikan
Informasi Tentang Kelayakan Sekolah/Madrasah Atau Program Yang Dilaksanakannya
Berdasarkan SNP;
3. Memberikan
jaminan kepada publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan
layanan pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional
4. Memberikan
Pengakuan Peringkat Kelayakan;
5. memberikan
rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan
yang diakreditasi oleh pihak terkait
6. Memetakan
Mutu Pendidikan Berdasarkan SNP; Dan
7. Memberikan
Pertanggungjawaban Kepada Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Sebagai Bentuk
Akuntabilitas Publik.
Perlu diketahui pula bahwa, Pengakuan akreditasi
sekolah/madrasah yang di berikan dalam bentuk sertifikat bukan berlaku untuk
selamanya melainkan sertifikat akreditasi tersebut hanya berlaku sesuai dengan
ketentuan yang telah di tetapkan oleh badan akreditasi nasional
sekolah/madrasah (BAN-SM).
Adapun pemberlakukan sertifikat akreditasi pada suatu
sekolah/madrasah dapat anda ketahui penjelasannya di bawah ini :
- Peringkat akreditasi berlaku selama 5 tahun
terhitung sejak ditetapkannya peringkat akreditasi,
- Sekolah wajib mengajukan permohonan
reakreditasi yaitu 6 bulan sebelum masa akreditasi berakhir,
- Sekolah yang meghendaki reakreditasi bisa
mengajukan permohonan sekurang-kurangnya 1 atau 2 tahun setelah penetapan
akreditasi,
- Sekolah yang masa akreditasinya telah
berakhir dan sudah mengajukan permohonan reakreditasi namun belum ditindak
lanjuti maka sekolah tersebut masih menggunakan peringkat akreditasi terdahulu,
- Sekolah yang masa akreditasnya berakhir dan
menolak untuk reakreditasi maka peringkat akreditasi yang terdahulu sudah tidak
berlaku.
Itulah penjelasan yang perlu anda pahami tentang masa
berlaku pada sebuah sertifikat akreditasi sekolah/madrasah.
Selanjutnya, setelah anda memahami tujuan dari akreditasi
maka perlu pula anda memahami tentang manfaat dan fungi dari akreditasi
tersebut.
Akreditasi sekolah/madrasah memiliki beberapa manfaat
yang bisa dirasakan baik oleh pihak sekolah yang dalam hal ini kepala sekolah,
guru, siswa dan wali murid serta bermanfaat pula bagi dinas Pendidikan dan
pemerintah yang terkait.
Berikut ini beberapa manfaat akreditasi bagi sekolah/madrasah:
- Manfaat yang bisa dirasakan oleh pihak
sekolah yaitu hasil akreditasi dapat menjadi sebuah gambaran pemetaan tentang
keberhasilan dalam menyiapkan dan menjalankan ke delapan standar yang menjadi
tolak ukur penilaian akreditasi, selain itu hasil akreditasi juga dapat
dijadikan sebagai sebuah acuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan dan rencana
pengembangan sekolah yang dapat mendorong motivasi kepala sekolah, guru, staff,
siswa dan komite/wali murid dalam membantu kelancaran pembelajaran sehingga
kualitas Pendidikan di sekolah dapat terus berkembang dan meningkat sesuai
harapan.
- Manfaat yang bisa dirasakan oleh dinas Pendidikan
ialah dengan melihat hasil dari akreditasi tiap-tiap sekolah maka bisa menjadi
sebuah gambaran bagi dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan peningkatan
pengembangan kualitas Pendidikan bagi sekolah-sekolah yang belum ataupun yang
sudah berkembang serta menjadi bahan informasi yang sangat penting untuk memberikan
alokasi dana bantuan peningkatan sarana Pendidikan bagi sekolah yang telah
terakreditasi.
- Manfaat yang bisa di rasakan oleh pemerintah
yaitu hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam
menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional dan dapat menjadi
sebagai sebuah masukan untuk memberikan pelatihan dan pengembangan bagai setiap
satuan Pendidikan dalam meingkatkan dan mempertahankan hasil akreditasinya di
waktu-waktu mendatang.
Sedangkan fungsi dari pelaksanaan akreditasi bagi
sekolah/madrasah diantaranya ialah sebagai berikut :
1. Dapat menjadikan
sekolah terlihat lebih bagus dimata masyarakat sebab memiliki sebuah pengakuan
dari pemerintah.
2. Dapat dijadikan
sebagai sebuah informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/ madrasah.
3. Dapat menarik
perhatian bagi kalangan siswa khususnya siswa baru dengan adanya sebuah
legalitas bagi sekolah yang telah terakreditasi.
4. Sebagai
bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang
dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau
keinginan masyarakat.
5. Sebagai dasar
bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau
pengembangan mutu sekolah/madrasah.
6. Dapat menjadikan
sekolah menjadi lebih bermakna dan transparan dalam membina hubungan diantara
warga sekolah sehingga tercipta sebuah persatuan untuk Bersama-sama memajukan
kualitas Pendidikan.
Demikianlah paparan mengenai pengertian akreditasi, tujuan
akreditasi, manfaat akreditasi serta fungsi yang bisa di peroleh ketika sekolah
akan melakukan akreditasi.
Semoga dengan penjelasan yang bisa saya paparkan melalui
postingan ini bisa menambah wawasan anda dalam memahami pentingnya melakukan
akreditasi sekolah serta dapat memahami apakah sekolah anda telah layak untuk
bisa melakukan tahapan akreditasi.
Semoga sekolah yang belum terakreditasi dapat segera
melakukan persiapan untuk bisa diakreditasi dan bagi sekolah yang telah
terakreditasi dapat terus meningkatkan kualitas pendidikannya sehingga dapat
menghasilkan peringkat akreditasi sesuai dengan harapan.
Sekian dan Terimakasih