2 Pilihan Untuk Melakukan Pencairan PIP
Kherysuryawan.id – berikut ini beberapa penjelasan yang
harus anda pahami serta anda persiapkan ketika akan memilih sebuah pilihan ketika akan melakukan
proses pencairan PIP.
Bagi siswa yang memiliki kartu Indonesia pintar, maka
momen yang paling di nanti-nantikan tentunya adalah saat ketika nama siswa
keluar sebagai calon penerima bantuan PIP dan dapat melakukan proses pencairan
dengan baik dan lancar serta dapat memperoleh bantuan dana tersebut untuk di
gunakan dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
Siapa sih yang tidak mau untuk mendapatkan bantuan PIP
jika ia memang layak untuk menerimakannya ??? yah setiap siswa pasti senang
jika mendapatkan hadiah ataupun bantuan apabila hadiah dan bantuan tersebut
bisa bermanfaat bagi dirinya dan bagi keluarganya.
Berbicara mengenai bantuan maka program Indonesia pintar
merupakan sebuah program yang di keluarkan oleh pemerintah untuk membantu para
siswa miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena alasan faktor biaya
sekolah.
Program Indonesia Pintar (PIP) yang diwujudkan dalam
bentuk Kartu Indonesia pintar merupakan bantuan yang di peruntukkan bagi
siswa yang mendapatkan kartu KIP maupun siswa yang belum mendapatkan bantuan
Kartu KIP namun memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PIP tersebut. Perlu
di ketahui bahwa bantuan PIP pertama kali di luncurkan pada tahun 2014 dan
masih terus dapat dirasakan hingga saat ini bahkan jumlah penerima bantuan PIP
semakin meningkat dari tahun ke tahun. Jika dulu bantuan siswa miskin masih di
kenal dengan nama BSM maka kini telah berganti nama menjadi PIP atau program Indonesia
pintar.
Bantuan PIP dapat di rasakan oleh siswa yang memiliki
kartu KIP mulai dari siswa jenjang SD, siswa jenjang SMP, siswa jenjang SMA/SMK
hingga mahasiswa yang duduk di perguruan tinggi, adapun besaran uang yang akan
di terima di masing-masing jenjang Pendidikan berbeda-beda. Untuk bisa
mendapatkan bantuan PIP bagi mahasiswa maka calon mahasiswa harus memiliki
kartu KIP kuliah yang bisa di dapatkan melalui beberapa tahapan. Untuk penjelasan
lebih lengkap mengenai cara untuk bisa mendapatkan kartu KIP kuliah maka anda
bisa membaca pada postingan sebelumnya yang telah saya jelaskan disana tepatnya
di blog kherysuryawan.id
Pada postingan kali ini, saya akan memberikan penjelasan
mengenai 2 jenis pilihan yang harus di persiapkan oleh calon penerima bantuan PIP
ketika Namanya telah keluar di dalam SK penetapan pencairan PIP. Meskipun nama
siswa telah keluar sebagai calon penerima bantuan PIP bukan berarti ia akan
secara otomatis bisa mendapatkan bantuan tersebut tanpa melalui tahapan
pencairan. Apabila nama siswa telah dinyatakan aktif sebagai calon penerima PIP
dan keluar melalui SK penetapan penerima bantuan PIP maka ia harus mempersiapkan
beberapa syarat untuk kelengkapan dalam malakukan pencairan PIP.
Bantuan PIP yang akan di terima oleh siswa ialah dalam bentuk
uang tunai yang langsung di transferkan ke rekening masing-masing penerima yang
biasanya menggunakan buku rekening SIMPEL (simpanan pelajar) baik melalui bank
BRI, Bank BNI maupun bank lainnya.
Untuk melakukan proses pencairan bantuan PIP maka siswa
dapat menggunakan 2 opsi atau 2 pilihan ketika akan melakukan pencairan bantuan
PIP.
Adapun 2 pilihan yang bisa di pilih oleh siswa ketika
akan melakukan pencairan PIP yaitu
1.
Pencairan PIP melalui jalur mandiri
2.
Pencairan PIP melalui jalur kolektif
Dari kedua pilihan tersebut siswa dapat memilih salah
satunya namun perlu di pahami bahwa khusus untuk pilihan yang kedua biasanya
akan di pilih oleh siswa yang memiliki jarak yang sangat jauh antara rumah tempat
tinggalnya dengan jarak menuju ke bank tempat untuk melakukan pencairan.
Bagi siswa yang merasa jarak rumahnya dengan bank tempat
melakukan pencairan PIP tidaklah jauh maka alangkah baiknya siswa memilih opsi
atau pilihan nomor 1 untuk melakukan pencairan PIP namun tentunya harus
menyiapkan beberapa persyaratan yang harus di bawa ke bank. Sedangkan bagi siswa
yang akan memilih opsi nomor 2, maka harus memenuhi salah satu dari kondisi
berikut ini :
· Penerima bertempat tinggal di daerah yang
kondisinya sulit untuk mengakses ke bank penyalur, seperti:
a)
Tidak ada kantor layanan bank penyalur di kecamatan
sekolah/tempat tinggal penerima
b)
Kondisi geografis yang menyulitkan seperti
daerah kepulauan, pegunungan, atau pedalaman
c)
Jarak dan waktu tempuh ke bank relatif jauh.
· Penerima PIP bertempat tinggal di dearah yang
kondisi transportasinya sulit, seperti:
a)
Biaya relatif besar; dan
b)
Armada transportasi terbatas.
· Penerima tidak memungkinkan untuk mengambil
dana secara langsung, seperti:
a)
Sedang sakit; dan (2)
b)
Sedang mengalami bencana alam/cuaca buruk,
terjadi konflik keamanan.
Itulah penjelasan mengenai 2 pilihan yang dapat di pilih
oleh siswa penerima bantuan PIP yang akan melakukan pencairan bantuan PIP nya.
Semoga penjelasan ini dapat senantiasa menjadi sebuah
literasi yang bermanfaat bagi pembaca sekalian dan jangan lupa untuk membaca
penjalasan lainnya yang berhubungan dengan informasi bantuan PIP yang bisa anda
dapatkan di blog ini.
Sekian yang dapat saya jelaskan, dan Terimakasih atas
perhatiannya.