2 Pilihan Untuk Melakukan Pencairan PIP


Kherysuryawan.id – berikut ini beberapa penjelasan yang harus anda pahami serta anda persiapkan ketika akan memilih sebuah pilihan ketika akan melakukan proses pencairan PIP.
Bagi siswa yang memiliki kartu Indonesia pintar, maka momen yang paling di nanti-nantikan tentunya adalah saat ketika nama siswa keluar sebagai calon penerima bantuan PIP dan dapat melakukan proses pencairan dengan baik dan lancar serta dapat memperoleh bantuan dana tersebut untuk di gunakan dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

Siapa sih yang tidak mau untuk mendapatkan bantuan PIP jika ia memang layak untuk menerimakannya ??? yah setiap siswa pasti senang jika mendapatkan hadiah ataupun bantuan apabila hadiah dan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi dirinya dan bagi keluarganya.
Berbicara mengenai bantuan maka program Indonesia pintar merupakan sebuah program yang di keluarkan oleh pemerintah untuk membantu para siswa miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena alasan faktor biaya sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) yang diwujudkan dalam bentuk Kartu Indonesia pintar merupakan bantuan yang di peruntukkan bagi siswa yang mendapatkan kartu KIP maupun siswa yang belum mendapatkan bantuan Kartu KIP namun memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PIP tersebut. Perlu di ketahui bahwa bantuan PIP pertama kali di luncurkan pada tahun 2014 dan masih terus dapat dirasakan hingga saat ini bahkan jumlah penerima bantuan PIP semakin meningkat dari tahun ke tahun. Jika dulu bantuan siswa miskin masih di kenal dengan nama BSM maka kini telah berganti nama menjadi PIP atau program Indonesia pintar.

Bantuan PIP dapat di rasakan oleh siswa yang memiliki kartu KIP mulai dari siswa jenjang SD, siswa jenjang SMP, siswa jenjang SMA/SMK hingga mahasiswa yang duduk di perguruan tinggi, adapun besaran uang yang akan di terima di masing-masing jenjang Pendidikan berbeda-beda. Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP bagi mahasiswa maka calon mahasiswa harus memiliki kartu KIP kuliah yang bisa di dapatkan melalui beberapa tahapan. Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai cara untuk bisa mendapatkan kartu KIP kuliah maka anda bisa membaca pada postingan sebelumnya yang telah saya jelaskan disana tepatnya di blog kherysuryawan.id

Pada postingan kali ini, saya akan memberikan penjelasan mengenai 2 jenis pilihan yang harus di persiapkan oleh calon penerima bantuan PIP ketika Namanya telah keluar di dalam SK penetapan pencairan PIP. Meskipun nama siswa telah keluar sebagai calon penerima bantuan PIP bukan berarti ia akan secara otomatis bisa mendapatkan bantuan tersebut tanpa melalui tahapan pencairan. Apabila nama siswa telah dinyatakan aktif sebagai calon penerima PIP dan keluar melalui SK penetapan penerima bantuan PIP maka ia harus mempersiapkan beberapa syarat untuk kelengkapan dalam malakukan pencairan PIP.

Bantuan PIP yang akan di terima oleh siswa ialah dalam bentuk uang tunai yang langsung di transferkan ke rekening masing-masing penerima yang biasanya menggunakan buku rekening SIMPEL (simpanan pelajar) baik melalui bank BRI, Bank BNI maupun bank lainnya.
Untuk melakukan proses pencairan bantuan PIP maka siswa dapat menggunakan 2 opsi atau 2 pilihan ketika akan melakukan pencairan bantuan PIP.

Adapun 2 pilihan yang bisa di pilih oleh siswa ketika akan melakukan pencairan PIP yaitu
1.   Pencairan PIP melalui jalur mandiri
2.   Pencairan PIP melalui jalur kolektif
Dari kedua pilihan tersebut siswa dapat memilih salah satunya namun perlu di pahami bahwa khusus untuk pilihan yang kedua biasanya akan di pilih oleh siswa yang memiliki jarak yang sangat jauh antara rumah tempat tinggalnya dengan jarak menuju ke bank tempat untuk melakukan pencairan.

Bagi siswa yang merasa jarak rumahnya dengan bank tempat melakukan pencairan PIP tidaklah jauh maka alangkah baiknya siswa memilih opsi atau pilihan nomor 1 untuk melakukan pencairan PIP namun tentunya harus menyiapkan beberapa persyaratan yang harus di bawa ke bank. Sedangkan bagi siswa yang akan memilih opsi nomor 2, maka harus memenuhi salah satu dari kondisi berikut ini :
·       Penerima bertempat tinggal di daerah yang kondisinya sulit untuk mengakses ke bank penyalur, seperti:
a)   Tidak ada kantor layanan bank penyalur di kecamatan sekolah/tempat tinggal penerima
b)   Kondisi geografis yang menyulitkan seperti daerah kepulauan, pegunungan, atau pedalaman
c)   Jarak dan waktu tempuh ke bank relatif jauh.
·       Penerima PIP bertempat tinggal di dearah yang kondisi transportasinya sulit, seperti:
a)   Biaya relatif besar; dan
b)   Armada transportasi terbatas.
·       Penerima tidak memungkinkan untuk mengambil dana secara langsung, seperti:
a)   Sedang sakit; dan (2)
b)   Sedang mengalami bencana alam/cuaca buruk, terjadi konflik keamanan.

Itulah penjelasan mengenai 2 pilihan yang dapat di pilih oleh siswa penerima bantuan PIP yang akan melakukan pencairan bantuan PIP nya.
Semoga penjelasan ini dapat senantiasa menjadi sebuah literasi yang bermanfaat bagi pembaca sekalian dan jangan lupa untuk membaca penjalasan lainnya yang berhubungan dengan informasi bantuan PIP yang bisa anda dapatkan di blog ini.
Sekian yang dapat saya jelaskan, dan Terimakasih atas perhatiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel