Model RPP Terbaru 1 Halaman Untuk SD,SMP,SMA/SMK
Kherysuryawan.id - Contoh RPP 1 Halaman versi terbaru Tahun 2020.
Dii tahun 2020 guru sudah tidak lagi di bebani oleh
pekerjaan administrasi yang rumit dan banyak menyita waktu sebab pemerintah
dalam hal ini kementerian Pendidikan telah mengeluarkan sebuah kebijakan yang
menyampaikan bahwa guru tidak lagi akan di perberat dalam hal menyiapkan
administrasi berupa perangkat pembelajaran (RPP) melainkan akan menyederhanakan RPP sehingga yang tadinya guru harus membuat RPP sebanyak 10 halaman dalam setiap
RPP maka saat ini guru hanya perlu menggunakan 1 halaman saja.
Kemendikbud memberikan kemerdekaan belajar bukan hanya
kepada peserta didik saja melainkan juga kepada seluruh guru-guru yang ada di Indonesia.
Membuat perangkat pembelajaran khususnya RPP dirasa sangat memberatkan bagi
guru apalagi jika halaman RPP yang harus di buat hingga banyak halaman, yang
mana di dalam RPP tersebut harus memuat 13 komponen sehingga terkadang waktu
bagi seorang guru untuk membuat RPP dirasa sangat lama dan hanya menghabiskan
waktu saja sehingga terkadang pekerjaan rutinitas guru dalam mengajar agak
sedikit terganggu akibat dari mengurus perangkat pembelajaran yang tak kunjung kelar.
Saat ini pemerintah dalam hal ini kementerian Pendidikan yang
di jabat oleh bapak Nadiem Makarim telah memberikan kemerdekaan mengajar bagi guru
khususnya dalam hal pembuatan perangkat pembelajaran (RPP). Jika tadinya guru
harus membuat RPP yang harus memuat 13 komponen, maka saat ini guru dapat
membuat RPP cukup hanya dengan memasukkan 3 komponen wajib yang harus termuat
di dalam RPP yang mana ketiga komponen tersebut adalah :
1.
Tujuan pembelajaran
2.
Kegiatan pembelajaran (langkah-langkah pembelajaran)
3.
Assesmen (Penilaian)
Dari ketiga komponen tersebut yang harus di muat dalam proses pembuatan RPP,
maka guru dapat membuat RPP cukup dengan 1 halaman saja dan tidak perlu
membutuhkan banyak halaman.
Pembuatan RPP yang tadinya membutuhkan banyak halaman dan
saat ini dapat di buat hanya dengan 1 halaman saja merupakan proses
penyederhanaan perangkat pembelajaran. Adapun penyederhanaan perangkat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan salah satu gebrakan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang di beri nama dengan sebutan “Merdeka Belajar”.
Tujuan dari penyederhanaan pembuatan RPP bagi guru yaitu
untuk meringankan beban administrasi guru sehingga guru diharapkan dapat lebih fokus
dalam mendidik dan mengajar. RPP di buat bukan karena dilihat dari banyaknya
tulisan serta halamannya melainkan RPP di buat sebagai harapan untuk bisa
dilaksanakan secara real oleh guru di dalam proses pembelajaran dan hasil dari
kegiatan mengajar tersebut dijadikan sebagai bahan refleksi untuk mengetahui
apa-apa yang masih perlu untuk di perbaiki dan apa yang sudah baik dalam
kegiatan pembelajaran tersebut.
Melalui kebijakan Mendikbud yang baru mengenai
penyederhanaan RPP maka guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
bebas untuk membuat, memilih, mengembangkan dan menggunakan RPP sesuai dengan
prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik. Artinya bahwa
bukan berarti guru tidak lagi memerlukan RPP yang dulu pernah di buat, melainkan
guru masih tetap dapat menggunakan RPP yang dulu pernah di buatnya namun dapat
juga menyederhanakan RPP tersebut sehingga dapat menjadi lebih efisien.
Bagi bapak dan ibu guru yang membutuhkan referensi
mengenai model RPP 1 Halaman, maka pada postingan ini saya akan memberikan
format RPP 1 halaman versi terbaru yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk
membuat RPP yang sederhana.
Berikut ini model RPP 1 halaman.
Apabila bapak dan ibu guru membutuhkan format RPP 1
halaman tersebut, maka bapak dan ibu guru dapat mendownloadnya melalui judul
berikut.
Jika ingin melihat contoh RPP 1 halaman yang sudah jadi sebagai bahan referensi bagi guru, maka berikut ini contoh dan tampilannya.
- RPP 1 Halaman Semester 1 & 2 (Link)
Demikianlah informasi mengenai model RPP versi terbaru
yang di sarankan melalui kebijakan Mendikbud tentang penyederhanaan dalam
pembuatan RPP. Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi anda yang
membutuhkannya dan dapat menjadi bahan referensi bagi bapak dan ibu guru dalam
menyiapkan administrasi Pendidikan khususnya dalam hal menyiapkan rencana
pelaksanaan pembelajaran.