12 Tahapan Cara Mengatasi NIK di Pakai Oleh Lebih Dari 1 Orang di verval PD 2022
Kherysuryawan.id – Solusi mengatasi NIK ganda atau telah
di gunakan oleh orang lain dan terbaca di residu pada vervalPD New sebagai NIK yang
telah di pakai oleh lebih dari 1 orang.
Jika anda adalah seorang operator dapodik sekolah anda
akan melihat sedikit tampilan yang berbeda ketika anda membuka vervelPD new dimana
tampilan yang terlihat sudah tidak sama lagi dengan tampilan di tahun
sebelumnya. Bukan hanya itu saja ada beberapa masalah yang banyak di hadapi
oleh operator dapodik sekolah ketika mengakses vervalPD new sebab jika sebelumnya tidak
terdapat peringatan pada menu residu maka pada saat membuka vervalPD New 2022 tiba-tiba terlihat banyak peringatan yang muncul pada menu residu yang ditandai
dengan adanya diagram lingkaran yang berwarna merah dan ketika menu residu di buka maka akan muncul nama siswa yang memiliki tanda silang merah.
Ketika anda membuka menu residu maka akan terlihat
beberapa masalah yang ternyata harus di perbaiki sebab ada hubungannya dengan
data peserta didik. Salah satu yang banyak terjadi dan muncul pada menu residu
yaitu mengenai masalah munculnya peringatan tentang nomor induk kependudukan
(NIK) yang ganda atau NIK telah dipakai oleh lebih dari 1 orang. Peringatan tersebut
memberi arti bahwa NIK pada peserta didik yang muncul di menu residu harus di
perbaiki agar tidak lagi muncul pada menu residu.
Saat ini data pada aplikasi dapodik khususnya mengenai
data NIK telah terintegrasi dengan data yang ada pada dukcapil sehingga jika
ada NIK yang tidak sesuai atau terbaca adanya NIK yang ganda maka secara
otomatis akan masuk pada menu residu dan terbaca tidak valid. Jika ada masalah
seperti itu maka anda tidak perlu panik melainkan anda harus memperbaiki data
NIK peserta didik yang bermasalah tersebut agar dapat dinyatakan valid dan
tidak lagi muncul pada menu residu di verval PD new.
Biasanya ketika anda membuka verval PD New tahun 2022,
data yang tidak valid pada menu residu yang muncul khususnya mengenai data NIK
telah dipakai oleh lebih dari 1 orang akan terihat banyak muncul jika memang
data NIK peserta didik anda banyak yang salah input atau pun memang benar-benar
terbaca ganda pada system pusat. Untuk mengatasi hal tersebut maka anda wajib
melakukan verval data NIK menggunakan NIK yang sesuai yang dapat di lihat pada
kartu keluarga ataupun pada akte kelahiran peserta didik tersebut.
Pada postingan kali ini saya akan memberikan solusi dalam
mengatasi masalah yang berhubungan dengan munculnya peringatan NIK ganda atau
NIK telah dipakai oleh lebih dari 1 orang pada vervalPD. Adapun dokumen yang
perlu anda persiapkan untuk mengatasi masalah tersebut yakni anda harus
menyiapkan kartu keluarga atau akte kelahiran yang bersangkutan namun anda
cukup memilih salah satu saja dari kedua dokumen tersebut dan apabila di dalam
akte kelahiran yang bersangkutan terdapat nomor NIK maka di sarankan untuk
menggunakan dokumen akte kelahiran dan jika di dalam akte kelahiran tidak
terdapat nomor NIK maka anda dapat menggunakan kartu keluarga sebagai
pengantinya.
Sebenarnya banyak kasus yang terjadi dimana operator
dapodik telah melakukan penginputan data khususnya pada nomor NIK dengan benar
dan telah sesuai dengan apa yang ada di dalam kartu keluarga namun masih juga
banyak di dapati munculnya peringatan NIK telah di pakai oleh orang lain. Masalah
tersebut biasanya terjadi karena ada operator di sekolah lain yang menginputkan data NIK
yang tidak sesuai dengan data sebenarnya sehingga akan terbaca double dengan
NIK peserta didik yang ada di sekolah lain.
Baiklah berikut ini 12 Tahapan cara mengatasi NIK terbaca
ganda atau telah di pakai oleh orang lain.
1.
Silahkan anda buka https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ kemudian silahkan login mengunakan username dan password dapodik
2.
Kemudian klik pada menu residu untuk melihat
data siswa yang memiliki NIK tidak valid
3.
Untuk memperbaiki NIK siswa yang terbaca
telah di pakai oleh lebih dari 1 orang (ganda) maka silahkan klik menu “edit
identitas”
4.
Selanjutnya pilih nama siswa pada daftar
siswa
5.
Kemudian akan terlihat data lama dan data
baru.
6.
Jika anda melihat data NIK yang lama salah,
maka silahkan anda ganti pada kolom data baru, namun jika anda melihat data
lama dan data baru telah sesuai maka anda tidak perlu menggantinya
7.
Setelah itu ‘klik’ tombol Validasi Data untuk
melanjutkan upload dokumen dengan catatan indeks validasi lebih dari 50 sebab Apabila
indeks validasi kurang dari 50 (perubahan variabel identitas terlalu
signifikan) atau indeks validasi 100 (sama sekali tidak ada perubahan), maka
tidak dapat melakukan upload dokumen dan Menu Update tidak akan terbuka.
8.
Selanjutnya Apabila indeks validasi lebih
dari 50 maka anda dapat melanjutkan upload dokumen.
9. Kemudian silahkan anda Pilih dokumen yang
ingin diupload, adapun dokumen yang akan di upload dapat berupa Akte Kelahiran
atau Kartu Keluarga dalam format JPG/ JPEG/ PNG dengan ukuran maksimal 1mb.
10.
Jika dokumen telah di upload, maka langkah
terakhir adalah klik "Update Data".
11.
Adapun Pengajuan Edit Identitas yang berhasil
diupload kemudian akan masuk ke Tabel Pengajuan Edit Identitas. Di dalam tabel
tersebut tertera kolom Tanggal Pengajuan, NIK Lama dan Baru, Nama Siswa Lama dan
Baru, Tempat Lahir Lama dan Baru, Tanggal Lahir Lama dan Baru, Ibu Kandung Lama
dan Baru, Jenis Kelamin Lama dan Baru, Status Pengajuan, dan Keterangan.
12.
Selanjutnya anda tinggal menunggu informasi
approve dari operator dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/Provinsi/Kantor Wilayah
Kementerian Agama. Apabila di setujui maka NIK akan menjadi valid dan tidak lagi muncul pada menu residu.
Demikianlah cara untuk mengatasi NIK yang tidak valid
atau terbaca ganda. Apabila anda melakukan seluruh tahapan di atas dengan
benar, maka anda dapat mengatasi masalah NIK yang muncul tanda silang merah
sehingga menjadi valid dan tidak lagi muncul di menu residu pada vervalPD.