Cara Konfirmasi Bantuan PIP Siswa Tahun 2022
Kherysuryawan.id - Langkah-langkah melakukan konfirmasi PIP Tahun 2022.
Bantuan Program Indonesia Pintar atau yang sering di
sebut dengan bantuan PIP adalah pengganti dari program bantuan siswa miskin (BSM), yang merupakan bentuk bantuan berupa uang tunai yang dapat
di peroleh bagi siswa miskin dengan sasaran utama yaitu siswa yang telah
memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan adanya bantuan program Indonesia pintar
maka dapat mengurangi beban orang tua siswa yang tidak mampu sehingga tidak ada
lagi alasan ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan tidak memiliki
uang untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Banyak orang tua khususnya mereka yang hidupnya di bawah
garis kemiskinan sangat membutuhkan bantuan PIP tersebut. Namun salah satu
syarat yang harus di penuhi bagi siswa penerima bantuan PIP yakni harus
memiliki kartu KIP yang merupakan kartu identitas yang menjadi bukti bahwa
siswa tersebut merupakan salah satu calon penerima yang layak mendapatkan bantuan PIP.
Dalam kenyataannya masih banyak juga peserta didik yang
orang tuanya tidak mampu namun tidak memiliki kartu KIP tetapi meskipun
demikian sekolah tetap harus dapat memberikan jalan keluar agar siswa yang
tergolong tidak mampu dan belum memiliki kartu KIP juga dapat memperoleh
bantuan PIP yang salah satu caranya yaitu dengan melakukan usulan sekolah bagi
siswa non KIP agar siswa yang tidak mampu tersebut juga layak untuk menerimakan bantuan PIP.
Bagi sekolah yang memahami tentang prosedur penerimaan
bantuan program Indonesia pintar, maka tentunya pastilah mengetahui bagaimana
proses untuk bisa mendapatkan informasi mengenai kapan dan bagaimana
langkah-langkah dalam melakukan proses pencairan dana PIP.
Dana PIP yang di berikan kepada setiap peserta didik yang
layak di harapkan dapat benar-benar digunakan untuk membeli alat sekolah serta
kebutuhan sekolah lainnya sehingga orang tua tidak lagi dibebani oleh masalah keuangan
untuk membeli kebutuhan dan keperluan sekolah anaknya.
Dalam beberapa tahun ini pemerintah telah banyak
menyalurkan kartu Indonesia pintar kepada seluruh siswa yang masuk dalam
kategori keluarga tidak mampu baik siswa jenjang SD, SMP,SMA dan SMK.
Namun demikian banyak juga siswa yang telah di berikan
kartu Indonesia pintar tersebut nyatanya tidak lagi bersekolah atau putus
sekolah sehingga bantuan yang di berikan tidak dapat di cairkan.
Selain itu sering juga terjadi dimana siswa yang telah
keluar namanya sebagai calon penerima bantuan PIP ternyata sudah lulus dari
sekolah sebelumnya, sudah mutasi, atau bahkan sudah meninggal sehingga tidak bisa melakukan pencairan bantuan PIP
tersebut.
Nah aabila ada bantuan PIP yang akan dicairkan namun nama
siswa yang tertera sebagai calon penerima PIP tersebut telah berhenti sekolah
atau telah lulus atau mutasi, atau dengan alasan lainnya sehingga tidak bisa melakukan pencairan dana PIP maka sekolah dapat melakukan konfimasi dengan cara memberi
alasan penolakan penerimaan bantuan PIP sesuai dengan alasan yang sebenarnya
terjadi sehingga dana bantuan PIP tersebut dapat dikembalikan ke KAS negara.
Adapun jenis konfimasi yang dapat di pilih antara lain
yaitu :
1.
Sudah cair
2.
Beda jenjang
3.
Kembali ke negara
4.
Lulus
5.
Meninggal
6.
Menolak
7.
Mutasi
8.
Tidak bisa di hubungi
9.
menolak
Pada postingan ini kherysuryawan.id akan memberikan
penjelasan mengenai bagaimana cara untuk melakukan verifikasi dan konfimasi
data penerima bantuan PIP bagi siswa baik yang masih aktif maupun yang sudah
tidak aktif sehingga dana yang telah siap untuk dicairkan namun tidak dapat di
cairkan dengan alasan tertentu dapat di kembalikan ke kas negara dan tidak di
salah gunakan.
Berikut ini penjelasan tentang cara untuk melakukan konfirmasi
mengenai siswa yang tidak berhak untuk melakukan pencairan dana bantuan PIP karena
alasan tertentu.
- Untuk melakukan login ke dashboard cek PIP maka silahkan kunjungi https://pipsmp.kemdikbud.go.id/sekolah/ kemudian isikan username dan passwordnya
- Setelah itu klik menu “siswa” dan lakukan konfirmasi bagi nama-nama siswa yang sudah tidak aktif dan tidak dapat melakukan pencairan dana PIP yaitu dengan cara mengklik tulisan “klik untuk konfirmasi” seperti pada gambar yang telah saya beri tanda
- Selanjutnya silahkan anda pilih sesuai dengan daftar keterangan konfirmasi yang telah di sediakan
- Lanjutkan dengan mengklik “update”
Dengan melakukan konfirmasi tersebut maka anda telah
memberikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di sekolah anda khususnya mengenai
alasan mengapa peserta didik anda tidak dapat melakukan proses pencairan dana
bantuan PIP.
Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi anda yang
sedang membutuhkan informasi seputar cara melakukan konfirmasi bantuan PIP.