Cara Tambah/Tarik Peserta Didik Dari MI dan MTS Ke Dalam Dapodik Terbaru

Kherysuryawan.id - Cara menambah siswa/peserta didik baru dari sekolah MI atau MTS.
Salam Satu Data, Salam OPS
Berbicara masalah Dapodik maka pekerjaan dalam menginput data-data sekolah merupakan tugas utama yang harus di kerjakan oleh seorang operator dapodik sekolah. Seorang operator dapodik sekolah harus memiliki waktu dan kesempatan yang baik untuk bisa membaca buku panduan dalam mengerjakan aplikasi dapodik sehingga apa yang akan di kerjakan dapat dilakukan dengan benar.

Apabila memasuki tahun pelajaran baru seperti sekarang ini, maka pekerjaan seorang operator dapodik mulai banyak yang mana salah satu pekerjaan yang paling terbesar adalah melakukan penarikan data peserta didik.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini untuk melakukan penambahan peserta didik baru sudah tidak lagi dapat dilakukan secara manual melalui aplikasi dapodik melainkan hanya dapat dilakukan secara online yaitu di lakukan dengan cara melakukan penarikan data peserta didik baru. Begitu juga halnya dengan penambahan peserta didik pindahan juga harus dilakukan secara online dengan cara melakukan penarikan data dari sekolah asal menuju kesekolah yang di tuju.

Sistem penarikan data peserta didik baru di bagi menjadi 2 kategori yaitu penarikan data peserta didik baru yang berasal dari sekolah yang menggunakan aplikasi dapodik dan penarikan data peserta didik baru yang berasal dari sekolah yang tidak menggunakan aplikasi dapodik atau biasa di sebut dengan peserta didik yang berasal dari luar dapodik.

Peserta didik baru yang berasal dari sekolah yang tidak menggunakan aplikasi dapodik biasanya adalah peserta didik yang berasal dari sekolah yang berada di bawah naungan kementerian agama seperti Madrasah Ibtidaiyah Syiar (MIS) dan dari Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Rata-rata peserta didik baru yang berasal dari sekolah tersebut hanya dapat dimasukkan kedalam aplikasi dapodik dengan cara menarik data mereka dengan cara penarikan data peserta didik baru dari luar dapodik.

Perbedaan antara penarikan data peserta didik baru yang ketika di tarik sekolah asalnya menggunakan aplikasi dapodik dan tidak menggunakan aplikasi dapodik adalah peserta didik yang ditarik dari sekolah asal yang menggunakan dapodik dapat langsung masuk data nya kedalam aplikasi dapodik ketika operator sekolah telah melakukan penarikan data secara online sedangkan jika melakukan penarikan data peserta didik baru yang berasal dari luar dapodik maka meskipun datanya telah di tarik namun tidak secara otomatis datanya langsung masuk kedalam aplikasi dapodik, melainkan harus terlebih dahulu melalui persetujuan dari pihak operator dinas.

Pada postingan saya sebelumnya saya telah memberikan tutorial mengenai cara untuk melakukan penarikan data peserta didik baru dan pindahan yang sekolah asalnya menggunakan aplikasi dapodik, dan pada kesempatan kali ini kembali lagi saya akan membagikan pengetahuan tentang cara melakukan penarikan data peserta didik baru yang berasal dari sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan MTS (Madrasah Tsanawiyah) yang merupakan siswa dari luar dapodik.

Sebelum saya memberikan tutorial atau penjelasan mengenai cara melakukan penambahan siswa baru atau pun siswa pindahan dari sekolah MIS dan MTS kedalam aplikasi dapodik, maka terlebih dahulu anda harus sudah memiliki beberapa dokumen penting yang harus di persiapkan yaitu berupa ijasah, kartu keluarga, akte kelahiran, KTP orang tua siswa.

Baiklah berikut ini cara melakukan penarikan data peserta didik baru yang berasal dari luar dapodik ( siswa MI dan Mts) yang akan saya sajikan penjelasannya lengkap dengan gambar, agar mudah untuk di pahami.
  • Klik "login menggunakan SSO"

  • Selanjutnya silahkan anda isi username dan password dapodik kemudian klik "masuk"

  • Selanjutnya Pilih menu "Aplikasi" dan pilih "PD baru" seperti terlihat pada gambar di bawah ini :
  • Kemudian pilih “ Non Dapodik”

  • selanjutnya silahkan anda isi data yang di tampilkan sesuai dengan data siswa yang sebenarnya.
Adapun data yang harus diisi yaitu meliputi :
  1. Nama Lengkap
  2. Jenis Kelamin  
  3. NIK
  4. NISN 
  5. Tempat Lahir
  6. Tanggal Lahir
  7. Nama Ibu Kandung
  8. Agama
  9. Kewarganegaraan
  10. Alamat
  11. Desa/Kelurahan
  12. Propinsi
  13. Kab/Kota
  14. Kecamatan

  • Dan apabila semua data tersebut telah diisi maka langkah terakhir adalah klik "Simpan"

Setelah data berhasil tersimpan maka data yang telah di tambah/tarik tersebut akan masuk ke dalam aplikasi operator dinas Kabupaten/Propinsi dan apabila telah di setujui(Approve) oleh operator dinas maka selanjutnya data akan secara otomatis masuk kedalam aplikasi dapodik sekolah.

Agar data siswa yang telah di tambahkan tersebut dapat masuk ke dalam aplikasi dapodik sekolah maka jangan lupa untuk melakukan proses syncronisasi dapodik dan kemudian lakukan proses tarik data.

Apabila anda masih membutuhkan informasi lainnya seputar dapodik, maka silahkan anda kunjungi blog kherysuryawan.id karena di dalam blog tersebut saya telah banyak membagikannya kepada publik mengenai informasi dan tutorial seputar dapodik khususnya untuk dapodik versi terbaru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel