2 Cara Ubah/Update Data NUKS
NUKS merupakan Nomor Unik Kepala Sekolah yang dapat
dimiliki oleh setiap orang yang telah melakukan pelatihan sebagai calon kepala
sekolah. Hal ini berlaku mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk bisa
menjadi seorang kepala sekolah maka harus telah memiliki Nomor Unik Kepala
Sekolah (NUKS).
Prosedur untuk bisa memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah
(NUKS) adalah harus mengikuti beberapa tahapan diantaranya yaitu :
1.
Mengikuti Pendidikan calon kepala sekolah
atau penguatan kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga pengembangan
dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS) di bawah naungan kementerian pendidikan
2.
Melalui Lembaga penyelenggara program
penyiapan calon kepala sekolah /madrasah (LP2CKSM) memberikan laporan data lulusan
setiap calon kepala sekolah dan mengajukan permohonan penerbitan nomor unik
kepala sekolah yang di sertai data peserta dan hasil pelaksanaan diklat calon
kepala sekolah kepada LPPKS
3.
LPPKS melakukan verifikasi terhadap data
peserta dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah
4.
Bagi calon kepala sekolah yang dinyatakan
lulus dan datanya dinyatalan telah valid, maka LPPKS akan menerbitkan Nomor
Unik Kepala Sekolah (NUKS) sedangkan bagi calon kepala sekolah yang tidak lulus
maka secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak memperoleh Nomor Unik Kepala
Sekolah (NUKS).
Bagi mereka yang telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah
(NUKS) maka artinya bahwa ia telah memiliki hal dan kesempatan untuk bisa
menjadi seorang kepala sekolah serta dapat memperoleh tunjangan sebagai kepala
sekolah.
Tidak semua kepala sekolah yang telah memiliki Nomor Unik
Kepala Sekolah (NUKS) telah memiliki data yang benar pada data informasi NUKS
yang dimilikinya sehingga jika data yang di milikinya masih ada yang tidak
sesuai, maka setiap pemilik data yang dalam hal ini kepala sekolah dapat
melakukan update atau perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Pada postingan kali ini, saya akan memberikan 2 cara
untuk bisa melakukan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang dapat
dilakukan dengan cara online maupun dengan cara SMS.
Bagi anda yang ingin melakukan perubahan data Nomor Unik
Kepala Sekolah (NUKS) secara online maka anda dapat melakukannya dengan
mengunjungi portal update data NUKS LPPKS Indonesia sedangkan jika anda ingin
melakukan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) melalui SMS maka anda
harus memastikan bahwa Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) telah terdaftar dan
apabila NUKS telah terdaftar maka anda dapat melakukan update dengan cara SMS
ke nomor yang telah di tentukan.
Bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara melakukan
update atau pembaharuan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dengan cara
online dan SMS maka berikut ini penjelasannya :
1.
DENGAN CARA ONLINE
- Pertama-tama silahkan anda kunjungi link di bawah ini :
- Kemudian masukkan Nomor Unik Kepala Sekolah
(NUKS) anda dan tanggal bulan tahun lahir anda pada kolom yang telah di
sediakan, kemudian klik “LOGIN”
- Apabila telah berhasil login maka akan ditampilkan
data diri anda dan untuk melakukan update data maka silahkan isi formulir data
diri anda sesuai dengan data yang sebenarnya
Adapun data isian
yang harus anda isi, yaitu meliputi :
- NUKS
- Nama
- Gelar Depan
- Gelar Belakang
- NIP
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Jenjang Pendidikan
- Status PNS
- HP
Dan apabila semua
data telah anda isi dengan benar, maka langkah selanjutnya silahkan anda klik “UPDATE”
Demikianlah cara
mengupdate data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online melalui portal
update data NUKS LPPKS Indonesia.
2.
DENGAN CARA SMS
- Pastikan Nomor anda sudah terdaftar di sistem
dengan cara mengisi form data di Portal Online, atau dengan cara ketik :
DAFTAR#NUKS
Sebagai contoh :
NUKS#123456789
Kirim Ke :
08522-2189-0001
- Update/Perbaharui Data Sekolah
Setelah nomor anda
terdaftar sesuai dengan NUKS anda, anda dapat meng-UPDATE data sekolah tempat
anda diangkat sebagai Kepala Sekolah dengan cara ketik:
UPDATE#NUKS#TMT#UNIT_KERJA
Sebagai contoh :
UPDATE#123456789#2019-12-30#SMPN 1 KHERYSURYAWAN
Kirim Ke :
08522-2189-0001
ADAPUN HAL PENTING YANG HARUS ANDA PERHATIKAN DALAM MELAKUKAN UPDATE NUKS YAITU :
- UPDATE Data Sekolah ini hanya di peruntukkan bagi yang sudah diangkat sebagai kepala sekolah
- UPDATE ini hanya bisa bisa dilakukan oleh nomor yang terdaftar sebagai nomor HP dari pemilik NUKS.
- Format tanggal adalah yyyy-mm-dd adalah (tahun-bulan-tanggal) contoh : 2019-12-30
Demikianlah 2 cara untuk bisa melakukan perubahan data
NUKS , semoga melalui postingan ini anda yang membutuhkan informasi mengenai
cara untuk melakukan update data NUKS dapat mengetahuinya dan dapat mencobanya
sehingga anda dapat berhasil melakukannya.
Salam kherysuryawan.id