Cara Input Nomor KIP Di Dapodik Versi 2024

Salam Satu Data.
Selamat berjumpa kembali di blog Kherysuryawan.id, yang selalu aktif dalam memberikan informasi seputar dapodik.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan penjelasan seputar aplikasi dapodik versi terbaru yang mana pada aplikasi dapodik versi terbaru saat ini memiliki beberapa perubahan dari versi sebelumnya.

Salah satu perubahan yang terjadi yaitu pada menu penginputan Nomor Kartu Indonesia Pintar atau yang sering di singkat dengan KIP. Bagi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka akan memiliki peluang yang besar untuk bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai yang mana bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat yang dalam hal ini di beri nama Program Indonesia Pintar.

Tidak semua peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebab untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka peserta didik harus masuk kedalam kategori keluarga tidak mampu.
Bagi mereka yang mereka yang memiliki kartu KIP maka akan di berikan santunan atau bantuan berupa uang tunai yang mana dalam setiap jenjang memiliki standar penerimaan yang berbeda-beda, Untuk jenjang SD uang yang di terima yaitu sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun, untuk jenjang SMP uang yang di terima yaitu sebesar Rp 375.000 per semester Rp 750.000 per tahun, dan untuk jenjang SMA/SMK uang yang di terima yaitu sebesar Rp Rp 1.000.000.

Perlu untuk di ketahui bahwa meskipun peserta didik telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun apabila karu tersebut tidak di registrasikan pada satuan Pendidikan yang terkait sesuai dengan tempat peserta didik tersebut bersekolah, maka penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dapat disalurkan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Di dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) terdapat nomor KIP yang man anomor tersebut harus di registrasikan ke dalam aplikasi dapodik dengan tujuan agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di miliki oleh peserta didik yang bersangkutan dapat di akui dan teraktivasi sebagai peserta didik yang aktif pada satuan Pendidikan.
Perlu di ketahui bahwa untuk bisa meregistrasikan nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik maka hal tersebut dapat dilakukan melalui operator sekolah.
Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa pada aplikasi dapodikdasmen versi terbaru saat ini menu untuk memasukkan Nomor Kode KIP sudah berbeda dengan ketika menggunakan aplikasi dapodikdasmen versi sebelumnya.

Bagi anda yang masih belum memahami cara untuk memasukkan nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik versi terbaru saat ini, maka pada kesempatan kali ini dan melalui postingan ini saya akan memberikan tutorialnya secara lengkap tentang cara menginputkan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik versi 2024.

Berikut ini penjelasannya yang saya lengkapi dengan gambar dengan tujuan untuk memudahkan dalam memahami cara memasukkan nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik versi terbaru.

-          Pertama silahkan anda login ke dalam aplikasi dapodik sekolah anda

-          Silahkan klik menu “Peserta didik”
-          Kemudian pilih Nama Peserta didik yang bersangkutan yang akan di   masukkan Nomor KIP nya.
 Kemudian klik menu “Ubah”
-          Selanjutnya pilih menu “Kesejahteraan” dan klik tulisan :Tambah” seperti   pada gambar di bawah ini
-          Kemudian pada kolom jenis “Kesejahteraan” silahkan plih “ Program   Indonesia Pintar”


-          Pada kolom “NO. Kartu” silahkan masukkan nomor kartu KIP peserta   didik tersebut
 Pada kolom “Nama Di Kartu” silahkan ketikkan sesuai dengan nama yang   tertera pada Kartu KIP
 Pada kolom “Dari Tahun” dan “Sampai Tahun” silahkan di isi sesuai   dengan tahun di terimanya Kartu KIP tersebut hingga masa berlaku pada   jenjang yang di tempuh

-          Langkah terakhir silahkan anda klik “Simpan”

Demikianlah cara untuk melakukan penginputan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi terbaru saat ini, semoga melalui penjelasan yang telah saya berikan pada postingan ini akan dapat menambah wawasan anda dalam memahami cara memasukkan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel