Cara Input Nomor KIP Di Dapodik Versi 2024
Salam Satu Data.
Selamat berjumpa kembali di blog Kherysuryawan.id, yang
selalu aktif dalam memberikan informasi seputar dapodik.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan penjelasan
seputar aplikasi dapodik versi terbaru yang mana pada aplikasi dapodik versi
terbaru saat ini memiliki beberapa perubahan dari versi sebelumnya.
Salah satu perubahan yang terjadi yaitu pada menu
penginputan Nomor Kartu Indonesia Pintar atau yang sering di singkat dengan KIP.
Bagi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka akan
memiliki peluang yang besar untuk bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk uang
tunai yang mana bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat yang dalam hal
ini di beri nama Program Indonesia Pintar.
Tidak semua peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar
(KIP) sebab untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka peserta didik
harus masuk kedalam kategori keluarga tidak mampu.
Bagi mereka yang mereka yang memiliki kartu KIP maka akan
di berikan santunan atau bantuan berupa uang tunai yang mana dalam setiap
jenjang memiliki standar penerimaan yang berbeda-beda, Untuk jenjang SD uang
yang di terima yaitu sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun,
untuk jenjang SMP uang yang di terima yaitu sebesar Rp 375.000 per semester Rp
750.000 per tahun, dan untuk jenjang SMA/SMK uang yang di terima yaitu sebesar
Rp Rp 1.000.000.
Perlu untuk di ketahui bahwa meskipun peserta didik telah
memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun apabila karu tersebut tidak di
registrasikan pada satuan Pendidikan yang terkait sesuai dengan tempat peserta
didik tersebut bersekolah, maka penyaluran dana bantuan Program Indonesia
Pintar (PIP) tidak dapat disalurkan kepada peserta didik yang memiliki Kartu
Indonesia Pintar (KIP).
Di dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) terdapat nomor KIP
yang man anomor tersebut harus di registrasikan ke dalam aplikasi dapodik
dengan tujuan agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di miliki oleh peserta
didik yang bersangkutan dapat di akui dan teraktivasi sebagai peserta didik
yang aktif pada satuan Pendidikan.
Perlu di ketahui bahwa untuk bisa meregistrasikan nomor Kartu
Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik maka hal tersebut dapat
dilakukan melalui operator sekolah.
Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa pada aplikasi
dapodikdasmen versi terbaru saat ini menu untuk memasukkan Nomor Kode KIP sudah
berbeda dengan ketika menggunakan aplikasi dapodikdasmen versi sebelumnya.
Bagi anda yang masih belum memahami cara untuk memasukkan
nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik versi terbaru saat
ini, maka pada kesempatan kali ini dan melalui postingan ini saya akan
memberikan tutorialnya secara lengkap tentang cara menginputkan Nomor Kartu
Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik versi 2024.
Berikut ini penjelasannya yang saya lengkapi dengan
gambar dengan tujuan untuk memudahkan dalam memahami cara memasukkan nomor Kartu
Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik versi terbaru.
-
Pertama silahkan anda login ke dalam aplikasi
dapodik sekolah anda
-
Silahkan klik menu “Peserta didik”
-
Kemudian pilih Nama Peserta didik yang
bersangkutan yang akan di masukkan Nomor KIP nya.
Kemudian klik menu “Ubah”
-
Selanjutnya pilih menu “Kesejahteraan” dan
klik tulisan :Tambah” seperti pada gambar di bawah ini
-
Kemudian pada kolom jenis “Kesejahteraan”
silahkan plih “ Program Indonesia Pintar”
-
Pada kolom “NO. Kartu” silahkan masukkan
nomor kartu KIP peserta didik tersebut
Pada kolom “Nama Di
Kartu” silahkan ketikkan sesuai dengan nama yang tertera pada Kartu KIP
Pada kolom “Dari
Tahun” dan “Sampai Tahun” silahkan di isi sesuai dengan tahun di terimanya Kartu
KIP tersebut hingga masa berlaku pada jenjang yang di tempuh
-
Langkah terakhir silahkan anda klik “Simpan”
Demikianlah cara untuk melakukan penginputan Nomor Kartu
Indonesia Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi terbaru saat ini,
semoga melalui penjelasan yang telah saya berikan pada postingan ini akan dapat
menambah wawasan anda dalam memahami cara memasukkan Nomor Kartu Indonesia
Pintar (KIP) ke dalam aplikasi dapodik.