Cara Penerbitan NRG Bagi Guru Yang Baru Lulus Sertifikasi Guru
Kherysuryawan.id - Cara mengusulkan penerbitan NRG baru bagi guru sertifikasi jalur PPG.
Pada postingan kali ini saya akan membagikan tutorial
tentang bagaimana cara untuk bisa mendapatkan dan mengetahui nomor NRG bagi
guru yang baru saja lulus dalam mengikuti program Pendidikan profesi guru (PPG)
Seperti yang kita ketahui Bersama bahwasannya sejak tahun
2018 bagi guru yang belum bersertifikasi maka wajib untuk ikut dalam tahapan Pendidikan
profesi guru (PPG).
JIka pada tahun-tahun sebelumnya untuk bisa mendapatkan
sertifikasi guru maka harus mengikuti Pendidikan jalur PLPG namun untuk saat
ini jalur PLPG tersebut telah di tutup dan di gantikan dengan program Pendidikan
profesi guru (PPG).
Bagi anda yang akan mengikuti Pendidikan seritikasi guru
melalui tahapan PPG maka tentunya anda terlebih dahulu harus lulus dalam
mengikuti preetes UKG dan apabila anda telah lulus maka langkah selanjutnya
adalah mengikuti Pendidikan untuk bisa menjadi guru profesional melalui jalur
PPG.
Bagi anda yang telah mengikuti pendidian profesi guru
(PPG) tentunya telah merasakan suka duka dalam menjalankan aktivitas selama
kegitan PPG. Dimana untuk melalui tahapan PPG tersebut anda harus melewati
perkuliahan secara moda daring yang kemudian dilanjutkan dengan loka karya pada
LPTK yang telah di tentukan dan kemudian anda harus bisa mengikuti tahapan yang
sangat mengangkan yaitu ujian kinerja guru (UKIN) dan ujian penentu yaitu ujian
pengetahuan (UP).
Pada tahun 2019 ini untuk bisa lulus dalam mengikuti pendidian
profesi guru (PPG) maka harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di
tentukan yaitu harus dapat menyelesaikan semua tahapan selama berada dan kuliah
di LPTK yang telah di tentukan dengan baik kemudian harus lulus ketika
mengikuti ujian UKIN dan UP yang menjadi penentu bagi kelulusan sertifikasi
guru.
Hal yang paling menyenangkan ketika anda mengikuti
kegiatan pendidian profesi guru (PPG) adalah ketika anda telah dinyatakan lulus
dalam ujian kinerja(UKIN) ataupun ujian pengetahuan(UP).
Apabila anda telah berhasil dan lulus dalam mengikuti
seluruh tahapan pendidikan profesi guru (PPG) tersebut maka anda berhak untuk
menyandang gelar sebagai profesi guru (Gr) dan berhak untuk mendapatkan
sertifikat pendidik.
Gelar Profesi Guru (Gr) merupakan gelar yang dapat anda
gunakan dalam menyematkan diri anda sebagai seorang guru yang telah resmi dan
layak untuk mengajar pada satuan Pendidikan sesuai dengan jurusan
masing-masing. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka yang telah
bersertifikasi tidak mendapatkan gelar Gr maka pada tahun semenjak adanya PPG
maka gelar Gr di berikan sebagai sebuah title atau penghargaan yang menandakan
bahwa seseorang yang mendapatkan gelar tersebut sudah layak untuk menjadi
seorang guru yang professional.
Apabila anda telah berhasil mendapatkan sertifikat
pendidik maka anda akan berhak untuk menerimakan tunjangan sertifikasi guru yaitu
berupa tunjangan dalam bentuk uang tunai dan dalam jumlah nominal yang di
sesuaikan dengan gaji pokok bagi seorang PNS dan bagi non PNS di sesuaikan
dengan jumlah yang telah di tentukan oleh pihak pusat.
Sesuai dengan judul Pada postingan ini maka pada
kesempatan ini saya ingin memberikan penjelasan mengenai alur untuk bisa
mendapatkan NRG (nomor registrasi guru) bagi anda yang baru saja lulus dalam
mengikuti tahapan pendidian profesi guru (PPG).
Bagi anda yang juga telah mendapatkan sertifikat pendidik
maka langkah selanjutnya yang harus anda lakukan untuk bisa mendapatkan
tunjangan profesi guru adalah anda harus menginputkan nomor yang ada pada
sertifikat pendidik yang telah anda miliki dan selanjutnya adalah menunggu NRG
yang akan di kelurakan secara otomatis setelah nama anda terdata di dalam
dapodik sebagai guru yang telah bersertifikasi.
Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara mendapatkan
nomor registrasi guru (NRG) maka berikut ini penjelasannya :
1.
Pastikan bahwa anda telah menerima sertifikat
pendidik
2.
Setelah anda mendapatkan sertifikat pendidik
maka silahkan anda bawa sertifikat tersebut kepada operator sekolah anda untuk
di entri data-data yang ada di sertifikat tersebut terutama adalah nomor yang
ada di sertifikat pendidik tersebut.
Khusus untuk kolom
pengisisn NRG pada dapodik untuk sementara di kosongkan.
Apabila semua data
telah di entri ke dalam aplikasi dapodik maka harap melakukan syncronisasi agar
data yang telah di input dapat terbaca pada aplikasi pusat
3.
Setelah itu tunggu dalam waktu beberapa
minggu sejak data mulai di syncronisasi
4.
Setelah beberapa minggu silahkan anda cek
info GTK secara berkala untuk mengetahui apakah NRG anda sudah keluar atau
belum
5.
Apabila NRG anda telagh keluar maka langlah
selanjutnya adalah silahkan anda masukkan kembali nomor NRG tersebut ke kolom nomor
isian NRG yang ada di dalam dapodik kemudian lakukan syncronisasi ulang.
Untuk melihat alur penerbitan NRG dalam bentuk gambar maka
berikut ini pnjelasan lengkapnya :
Demikianlah informasi mengenai cara untuk mengetahui
penerbitan NRG bagi guru yang baru saja lulus dalam pendidian profesi guru
(PPG), dan satu hal yang anda harus ketahui pula bahwa untuk bisa mendapatkan
tunjangan profesi guru maka anda juga harus dapat memenuhi jumlah jam mengajar
di sekolah sebanyak 24 jam tatap mulka.
Semoga dengan artikel ini anda dapat lebih memahami
tentang alur penerbitan NRG bagi guru yang baru lulus dalam Pendidikan sertifikasi
guru, dan semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda khususnya guru-guru
yang telah bersertifikasi.