Jadwal Pencairan Dana PIP Jenjang SD,SMP,SMA/SMK Tahun 2021
Selamat berjumpa kembali di blog Kherysuryawan.id
Postingan kali ini saya akan membahas tentang program Indonesia
pintar atau yang sering di sebut PIP.
Sebelum saya membahas lebih jauh tentang PIP maka marilah
terlebih dahulu kita memahami apa itu PIP dan bagaimana cara mendapatkan
program PIP tersebut.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan suatu
program yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu berupa pemberian bantuan tunai
pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari
keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta
Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban
bencana alam/musibah.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini dapat di
nikmati oleh mereka yang telah memiliki kartu KIP atau mereka yang di usulkan
sebagai peserta didik yang layak untuk menerimakan Program Indonesia Pintar
(PIP).
Jadi bagi peserta didik yang ingin
mendapatkan bantuan program Indonesia pintar maka terlebih dahulu harus
mengusulkan untuk bisa mendapatkan kartu KIP (kartu Indonesia pintar) kepada pihak
sekolah atau pihak yang dapat memberikan solusi dalam membantu mendapatkan
kartu KIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) di berikan
kepada peserta didik mulai dari jenjang SD,SMP hingga berakhir di jenjang
SMA/SMK. Meskipun demikian tidak lama lagi pemerintah juga akan mengeluarkan
program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar yang berada di jenjang perguruan
tinggi dengan adanya rencana pemberian kartu KIP kepada mereka yang dianggap
layak untuk mendapatkan bantuan PIP.
Bagi peserta didik yang berada pada jenjang
SD,SMP SMA/SMK yang akan menerimakan bantuan PIP biasanya akan mendapatkan
informasi dari sekolah masing-masing.
Meskipun tidak ada jadwal yang bisa di
pastikan dalam penerimaan PIP namun untuk mengetahui jadwal penerimaan PIP maka
dapat di lihat pada masing-masing link atau situs yang biasanya di gunakan oleh
pihak sekolah dalam mengakses informasi tentang pencairan dana PIP.
Proses pencairan dana PIP biasanya dilakukan
secara bertahap dan ada kalanya di terimakan pada 1 semester dan biasanya juga
di terimakan selama pertahun. Apabila nama peserta didik yang memiliki kartu
KIP pada tahap tertentu tidak keluar namanya sebagai penerima PIP ketika ada
pencairan dana PIP maka bisa jadi ia
akan menerimakan dana bantuan PIP tersebut pada tahap selanjutnya.
Intinya siswa yang telah memiliki kartu KIP
pasti akan menerimakan bantuan PIP selama peserta didik tersebut masih aktif
pada satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA ataupun di SMK, serta nama
peserta didik tersebut masih di anggap layak untuk menerimakan bantuan PIP pada
sekolah yang di masukinya.
Untuk anda yang ingin mengetahui jadwal
penerimaan PIP di jenjang SD,SMP,SMA/SMK maka anda dapat memantaunya menggunakan aplikasi yang di gunakan
untuk mengecek nama-nama penerima bantuan PIP sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing,
sebab setiap jenjang memiliki link yang berbeda yang di gunakan untuk mengecek nama-nama
penerima bantuan PIP, intinya bahwa bantuan PIP akan di terimakan secara
bertahap sesuai dengan tahap-tahap yang telah di tentukan oleh pihak pusat
sebagai penentu kebijakan tersebut.
Untuk mengetahui cara dalam mengecek nama-nama
penerima bantuan PIP pada jenjang SD,SMP,SMA dan SMK maka anda dapat menghubungi operator sekolah atau pegawai
sekolah yang di beri amanah untuk mengelola masalah bantuan PIP pada
masing-masing satuan Pendidikan di jenjang tertentu .
Untuk lebih jelas mengenai cara melihat nama-nama penerima PIP untuk jenjang SD,SMP,SMA dan SMK maka silahkan baca pada link di bawah ini:
- Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan PIP SD,SMP,SMA/SMK (DISINI)
Demikianlah informasi yang dapat saya bagikan
pada kesempatan kali ini, semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi anda yang
membutuhkannya dan jangan lupa untuk meninggalkan komentar jika ada hal-hal
yang dirasa dapat untuk di tanyakan atau di berikana masukkan mengenai
postingan ini yang berhubungan dengan bantun program Indonesia pintar (PIP)