Arti Pembelajaran Remedial dan Pengayaan pada Kurikulum 2013
Pada kegiatan pembelajaran tentunya untuk bisa mengetahui
tingkat penguasaan peserta didik dalam memahami materi yang di berikan maka
seorang guru perlu memberikan suatu evaluasi yang tujuannya adalah untuk
mengukur tingkat penguasaan peserta didik dalam menyerap ilmu pengetahuan yang
telah di pelajarinya.
Dalam pelaksanaan evaluasi tidak semua siswa akan
memiliki nilai yang baik ( memiliki nilai di atas nilai KKM ) sebab tingkat penguasaan konsep tiap-tiap peserta
didik pastinya berbeda-beda tergantung dari kemauan peserta didik tersebut
untuk semangat dalam belajar.
Bagi peserta didik yang mendapatkan nilai yang baik atau
dapat diartikan sebagai nilai yang memenuhi batas KKM tidak akan mendapatkan kendala
sebab dapat dinyatakan telah tuntas dalam mengikuti mata pelajaran yang telah
di ujikan namun bagaimana dengan nasib peserta didik yang belum tuntas atau
belum mendapatkan nilai yang memenuhi Batasan KKM yang telah di tetapkan.
Peserta didik yang mendapatkan nilai di bawah KKM pada
saat mengikuti kegiatan evaluasi ataupun ujian maka peserta didik tersebut di
nyatakan belum lulus atau belum tuntas dalam penguasaan materi yang telah
diajarkan pada saat itu.
Bagi siswa atau peserta didik yang memiliki nilai di
bawah nilai KKM dan dinyatakan belum tuntas maka pesera didik tersebut harus
mengikuti kegiatan Pembelajaran yang di sebut dengan kegiatan pembelajaran remedial. Sedangkan bagi peserta didik yang telah dinyatakn
lulus atau telah tuntas maka peserta didik tersebut berhak untuk mengikuti kegiatan
Pengayaan.
Mungkin di antara kalian yang saat ini membaca artikel
ini pernah mendengar mengenai kata Remedial maupun Pengayaan, namun sebenarnya
anda masih belum memahami apa yang di maksud dengan remedial dan pengayaan terebut.
Pada artikel ini saya akan memberikan penjelasan mengenai
arti dari Remedial dan Pengayaan yang sering kita dengar di sekolah, sebab hal
ini umumnya di lakukan pada kegiatan-kegiatan pada satuan Pendidikan (Sekolah) baik
swasta maupun negeri.
Remedial merupakan suatu program pembelajaran yang
diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai nilai KKM yang telah
ditetapkan oleh satuan Pendidikan dalam tiap satu Kompetensi Dasar tertentu.
Pembelajaran Remedial diberikan kepada peserta didik
setelah peserta didik tersebut diketahui belum mencapai nilai KKM yang telah
ditetapkan.
Pembelajaran Remedial di berikan dan dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan/hak peserta didik.
Dalam pembelajaran Remedial, Guru membantu peserta didik
untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didiknya sehingga
tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Pembelajaran remedial dapat dilakukan secara individu,
berkelompok, ataupun dengan menggunakan sIstem Pembelajaran tutor sebaya tergantung pada
tingkat persentase jumlah peserta didik yang belum tuntas maupun tingkat kesulitan belajar peserta didik.
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan
kepada peserta didik yang telah dinyatakan tuntas atau telah melampaui nilai
ambang batas KKM. Inti dari pemberian pembelajaran pengayaan adalah untuk
memberikan penguatan materi, pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang telah dipelajari.
Pengayaan diberikan kepada setiap peserta didik setelah
peserta didik tersebut diketahui telah mencapai nilai ambang batas KKM.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana
pembelajaran remedial.
Pada pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan
pemberian penilaian, sebab peserta didik telah dianggap memiliki nilai yang
baik.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan
dengan model pembelajaran secara individu maupun berkelompok.
Demikianlah penjelasan yang dapat saya sajikan pada
postingan artikel kali ini mengenai arti dari pembelajaran Remedial dan
Pembelajaran Pengayaan.
Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan
anda dalam dunia Pendidikan.