KKM K13 IPS TERPADU KELAS 8 SMP REVISI TERBARU
Postingan artikel kali ini akan membahas mengenai salah satu perangkat pembelajaran yang penting untuk di miliki oleh bapak dan ibu guru yang memiliki tugas keseharian sebagai pengajar di sekolah.
Perangkat pembelajaran yang saya maksud dini adalah kriteria ketuntasan minimal atau sering di sebut dan disingkat dengan KKM.
KKM di buat sebagai acuan bagi guru dalam menentukan tingkat penguasaan materi dalam setiap kompetensi dasar dalam suatu mata pelajaran tertentu.
KKM menjadi tolak ukur keberhasilan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi pada suatu mata pelajaran tertentu yang telah di pelajarinya. artinya bahwa apabila seorang peserta didik telah mencapai atau melampaui nilai KKM yang telah di tetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan di setiap mata pelajaran maka itu artinya peserta didik tersebut telah tuntas dalam menguasai materi dalam mata pelajaran tersebut dan sebaliknya apabila peserta didik belum bisa mencapai nilai ambang batas KKM yang telah di tentukan maka itu artinya bahwa peserta didik tersebut belum tuntas dalam penguasaan materi tersebut dan masih harus melewati tahap pengulangan atau remedial untuk bisa mencapai target KKM yang telah di tetapkan.
Untuk mengetahui batas kemampuan peserta didik dalam penguasaan materi yang di ajarkan di sekolah maka kita sebagai seorang guru perlu memberikan batasan nilai yang dapat menjadi patokan ketuntasan belajar siswa.
batasan nilai tersebut dinyatakan dalam sebuah angka yang pada umumnya sering di sebut sebagai kriteria ketuntasan minimal ( KKM ). dimana untuk rentang nilai KKM biasanya di tulis dengan angka antara 0 - 100.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP yang mana pembelajaran pada jenjang SMP memiliki 10 jenis mata pelajaran yang mana terdiri dari 7 mata pelejaran kelompok A (wajib) dan 3 mata pelajaran kelompok B (pilihan). Di setiap mata pelajaran tersebut pastinya guru yang membidangi dan mengajarkan mata pelajaran tersebut akan membuat perumusan nilai KKM yang menjadi dasar dalam penentuan nilai ketuntasan bagi setiap peserta didiknya di sekolah.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) biasanya di tetapkan pada awal tahun pelajaran dengan alasan dapat di jadikan dasar penilaian yang akurat selama di gunakan dalam semester berjalan. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) di tetapkan oleh satuan pendidikan baik secara perorangan sesuai dengan guru bidang studynya masing-masing ataupun dapat lebih baik lagi jika berdasarkan hasil musyawarah setiap guru mata pelajaran.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan format penilaian KKM untuk mata pelajaran IPS Terpadu Kelas 8 SMP kurikulum 2013, format ini terdiri dari beberapa aspek yang menjadi penentu dalam menetapkan nilai KKM di setiap mata pelajaran, yaitu terdiri dari aspek kompleksitas, daya dukung dan intake.ketiga aspek tersebut menjadi penentu dalam menetapkan standar penilaian KKM dalam setiap mata pelajaran.
Bagi anda yang membutuhkan filenya di bawah ini anda dapat memilikinya.
Demikianlah format perangkat pembelajaran KKM IPS Terpadu untuk kelas 8 SMP yang dapat saya share pada postingan ini kiranya dapat berkenan bagi anda yang membutuhkannya dan jangan lupa untuk selalu memperbaharuinya sesuai dengan kompetensi anda masing-masing.
Perangkat pembelajaran yang saya maksud dini adalah kriteria ketuntasan minimal atau sering di sebut dan disingkat dengan KKM.
KKM di buat sebagai acuan bagi guru dalam menentukan tingkat penguasaan materi dalam setiap kompetensi dasar dalam suatu mata pelajaran tertentu.
Untuk mengetahui batas kemampuan peserta didik dalam penguasaan materi yang di ajarkan di sekolah maka kita sebagai seorang guru perlu memberikan batasan nilai yang dapat menjadi patokan ketuntasan belajar siswa.
batasan nilai tersebut dinyatakan dalam sebuah angka yang pada umumnya sering di sebut sebagai kriteria ketuntasan minimal ( KKM ). dimana untuk rentang nilai KKM biasanya di tulis dengan angka antara 0 - 100.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP yang mana pembelajaran pada jenjang SMP memiliki 10 jenis mata pelajaran yang mana terdiri dari 7 mata pelejaran kelompok A (wajib) dan 3 mata pelajaran kelompok B (pilihan). Di setiap mata pelajaran tersebut pastinya guru yang membidangi dan mengajarkan mata pelajaran tersebut akan membuat perumusan nilai KKM yang menjadi dasar dalam penentuan nilai ketuntasan bagi setiap peserta didiknya di sekolah.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) biasanya di tetapkan pada awal tahun pelajaran dengan alasan dapat di jadikan dasar penilaian yang akurat selama di gunakan dalam semester berjalan. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) di tetapkan oleh satuan pendidikan baik secara perorangan sesuai dengan guru bidang studynya masing-masing ataupun dapat lebih baik lagi jika berdasarkan hasil musyawarah setiap guru mata pelajaran.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan format penilaian KKM untuk mata pelajaran IPS Terpadu Kelas 8 SMP kurikulum 2013, format ini terdiri dari beberapa aspek yang menjadi penentu dalam menetapkan nilai KKM di setiap mata pelajaran, yaitu terdiri dari aspek kompleksitas, daya dukung dan intake.ketiga aspek tersebut menjadi penentu dalam menetapkan standar penilaian KKM dalam setiap mata pelajaran.
Bagi anda yang membutuhkan filenya di bawah ini anda dapat memilikinya.
- KKM IPS Terpadu kelas 8 Terbaru (disini)
File KKM yang telah saya bagikan ini kiranya dapat menjadi tambahan referensi yang kiranya dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang sedang mencari file untuk bisa membuat format KKM untuk keperluan di sekolahnya masing-masing.
Perangkat yang telah saya bagikan tersebut merupakan perangkat yang dapat di unduh secara gratis agar dapat di jadikan sebagai bahan referensi untuk bapak dan ibu guru yang membutuhkan perangkat pembelajaran dan dapat di sesuaikan dengan di sekolah masing-masing.Demikianlah format perangkat pembelajaran KKM IPS Terpadu untuk kelas 8 SMP yang dapat saya share pada postingan ini kiranya dapat berkenan bagi anda yang membutuhkannya dan jangan lupa untuk selalu memperbaharuinya sesuai dengan kompetensi anda masing-masing.